Jumat, 18 Oktober 2024 Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua | Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau | Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci | Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan | Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat | Hari Ini, Paslon Bupati-Wabup Natuna No Urut 1 Cermin Membara Kampanye Akbar di Subi
 
 
☰ Ustadz Menjawab
Apakah Anak Tiri Dapat Bagian Harta Waris?
Jumat, 31 Mei 2024 - 08:37:55 WIB
H. Suryandi Temala, Lc MA,

ASSALAMUALAIKUM ustadz, izin bertanya,  Apakah Anak Tiri dapat Bagian dari harta Waris?
Apakah tidak ada jalan sama sekali untuk si anak terima dapat harta orang tua sambungnya?

Jawab

Waalaikum salam wr wb
Alhamdulillah wa ash-shalatu wa as-salamu ala rasulillah, amma ba'du.

Islam adalah agama yang memberikan perhatian yang besar terhadap kemaslahatan umat dengan porsi yang adil, sesuai dengan fitrah nya manusia.

Setiap ahli waris diberikan bagian tertentu secara detail agar tidak saling menzolimi di antara satu dengan yang lain.

Ketika seorang ayah meninggal, maka yang menjadi ahli waris nya adalah orang yang memiliki hubungan nasab dengan almarhum. Mereka adalah orang yang paling berhak mendapatkan kebakan dari harta almarhum.

Adapun orang lain yang tidak memiliki hubungan nasab secara langsung dengan almarhum tidak menjadi pewaris dari harta almarhum, termasuklah anak tiri dari almarhum.

Meskipun secara hukum anak bawaan dari istri nya itu masuk ke dalam kategori anak almarhum karena pernikahan kedua orang tua mereka. Tetapi secara hubungan darah mereka bukan lah orang tua dan anak.

Oleh karena itu anak tiri tidak mendapatkan harta waris dari orang tua tiri nya tersebut. Solusi bagi anak terima agar dapat harta waris orang tua sambungnya.

Anak tiri masih bisa mendapatkan bagian dari harta warisan orang tua tiri nya melalui jalur wasiat. Misalnya, seorang ayah sebelum wafat menuliskan wasiat bahwa anak tiri nya mendapatkan bagian dari harta yang ia tinggalkan sebesar sekian persen atau sekian rupiah. Dengan syarat harta yang diberikan itu tidak melebihi sepertiga (1/3) harta yang ditinggalkan oleh almarhum ayah tiri nya.

Harta yang diwasiatkan kepada anak tiri tersebut diberikan kepada penerima wasiat itu lebih dulu sebelum pembagian harta waris. Setelah harta wasiat diberikan, barulah sisa harta dibagikan sesuai dengan bagian-bagian ahli waris.

_______
Penulis adalah H. Suryandi Temala, Lc MA, Penyuluh Agama Kecamatan Senapelan.




 
Berita Lainnya :
  • Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua
  • Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau
  • Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci
  • Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan
  • Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua
    02 Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau
    03 Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci
    04 Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan
    05 Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat
    06 Hari Ini, Paslon Bupati-Wabup Natuna No Urut 1 Cermin Membara Kampanye Akbar di Subi
    07 Ford Ranger dan Truk Tabrakan di Tol Pekanbaru, Toke Sawit dan Seorang Datuk di Kampar Tewas
    08 Masuki Hari Ke-3, Ops Zebra LK Sasar Pengendara di Traffic Light Pasar Pagi Arengka Pekanbaru
    09 Musprov I SMSI Riau Digelar Besok, Sejumlah Nama Muncul Maju Jadi Calon Ketua
    10 Molotov Redaksi Jubi Papua Teror Terhadap Demokrasi dan Kebebasaan Pers
    11 Sampaikan Pesan Pilkada, Polres Kampar Cooling System dan Nobar Bersama Komunitas Motor
    12 Kecamatan Bukitraya Raih Peringkat 1 Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2024
    13 Kapolres dan Ketua KPU Kampar Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada Kampar 2024 di Bekasi
    14 Tim Satgas Ops Zebra LK 2024 Edukasi Pengunjung, Pedagang STC Pekanbaru & Penumpang Busway
    15 Saatnya Pekanbaru Dipimpin Wako Perempuan, H Tarmizi Muhammad: Ida Potensial dan Berani
    16 Masyarakat Harapan Jaya Antusias Inginkan WS-RH Lanjut Dua Periode
    17 Akan Gelar Pembekalan di Hambalang, Ini Daftar Calon Menteri Presiden Terpilih Prabowo
    18 Korem 031/Wira Bima Terima Kunjungan Tim Wasrik Itjenad
    19 Jalin Sinergitas Pemko Sambut Hangat DPD LPM Pekanbaru
    20 53 Pegolf Ikuti Welolcom Game Golf Danrem 031/WB
    21 Rapatkan Barisan, Paslon 02 WS-RH Kampanye Door to door di Bunguran Selatan
    22 Kapolres Kampar Pastikan Keamanan Lokasi TPS di Wilayah Terpencil di Desa XIII Koto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat