Banmus DPRD Riau Kunker ke DPRD Sumut, Sharing Informasi Kegiatan Wawasan Kebangsaan
Jumat, 17 Mei 2024 - 17:30:21 WIB
|
Suasana Banmus DPRD Riau saat pertemuan dengan DPRD Sumut.
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (17/5/2024).
Kunjungan ini diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto, serta Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yaitu Sugeng Pranoto, Andi Darma Taufik, Parisman Ihwan, Septina Primawati, Yanti Komalasari, Tumpal Hutabarat, Eva Yuliana, Zulkifli Indra, Dona Sri Utami, Iwa Sirwani Bibra, Syamsurizal, M Arpah, Mira Roza, Farida H Saad, Tamarudin, Arnita Sari dan Suprianto.
Rombongan Banmus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Sumut Timbul Sinaga, Jumadi, serta Anggota DPRD Provinsi Sumut lainnya.
Kedatangan Banmus DPRD Provinsi Riau ke DPRD Provinsi Sumut guna mendapat informasi terkait dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto saat itu menanyakanapa dasar hukumnya sehingga DPRD Sumatera Utara bisa dan boleh melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan.
"Kami di DPRD Provinsi Riau sudah pernah lakukan itu, memasukkan kegiatan wawasan kebangsaan dan sudah berdiskusi langsung dengan Kemendagri. Mereka menyampaikan tidak boleh memasukkan dua kegiatan itu karena dianggap bukan kewenangan. Untuk itu kami perlu belajar dengan DPRD Sumatera Utara terhadap penyusunan APBD tahun depan, apa dasar hukumnya sehingga DPRD Sumatera Utara bisa dan boleh melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan," Hardianto.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumut Jumadi menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan revisi dan juga melakukan konsultasi ke Kemendagri RI terkait hal ini. (Adv, sr)
Komentar Anda :