Pansus Ranperda Pariwisata DPRD Riau Gelar Rapat Kerja dengan Kanwil Kemenkumham Riau
Senin, 20 Mei 2024 - 16:12:28 WIB
|
Foto bersama pansus DPRD Riau usai rapat kerja membahas draf Ranperda.
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Panitia Khusus (Khusus) DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Pariwisata Berbudaya Melayu, mengadakan rapat kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (20/5/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Pariwisata Berbudaya Melayu Almainis, didampingi Anggota Pansus Husaimi Hamidi dan Zulkifli Indra.
Hadir dalam rapat ini, JFT Perancang Madya Kanwil Kemenkumham Jorawati, beserta jajarannya.
Dalam rapat ini, Tim Pansus bersama Tenaga Ahli dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Riau membahas pasal per pasal dan redaksional draf Ranperda dengan menyatukan persepsi serta hal-hal lain yang dianggap perlu guna kesempurnaan dari draf Ranperda tersebut.
Wakil Ketua Pansus Almainis menyampaikan bahwasanya apa saja yang harus diubah lebih baik dibuat secara tertulis agar draf Ranperda tersebut tidak ada yang tumpah tindih.
Almainis berharap dengan adanya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu agar kita bisa melestarikan budaya Melayu.
Raker Pansus DPRD Riau Ranperda Pariwisata Berbudaya Melayu bersama Kemenkumham
Karena ada beberapa daerah yang sudah hampir kehilangan jati diri Melayu, serta bisa membimbing anak-anak dengan budaya Melayu yang dijaga dan dilestarikan. ‘’Dengan harapan Perda ini nantinya bisa dikenalkan ke anak cucu kita, bahwasanya budaya Melayu tetap hidup dan lestari melalui Perda ini,"katanya.
Pansus ini terdiri dari anggota Fraksi Golkar Septina Primawati dan Yanti Komalasari, Fraksi PDIP Almainis dan Robin P Hutagalung, Fraksi Demokrat Zulkifli Indra dan Agus Triansyah, Fraksi Gerindra Marwan Yohanis dan Iwa Sirwani, Fraksi PKS Mira Roza dan Arnita Sari, Fraksi PAN Zulfi Mursal dan Sulaiman, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto, Fraksi Gabungan PPP Nasdem dan Hanura Husaimi Hamidi dan Yuyun Hidayat, kemudian disetujui bersama-sama Ketua Pansus yaitu Zulfli Mursal dan Wakil Ketua Almainis.
Sebelumnya, DPRD Riau resmi membentuk Pansus Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu pada Januari 2024 lalu.
Ranperda ini disampaikan pihak Pemrov Riau ke DPRD Riau dimaksudkan agar menjadi pedoman penyelenggaraan dan jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah mengenai pariwisata berbudaya Melayu.
Ranperda ini juga bertujuan untuk membentuk destinasi wisata yang berdaya saing dan berkualitas. Juga untuk meningkatkan industri pariwisata dan kunjungan wisatawan. (Adv/Sr)
Komentar Anda :