DPRD Riau Gelar Paripurna Rekom Bapemperda terhadap Ranperda RTRW Provinsi Riau 2024-2044
Kamis, 02 Mei 2024 - 14:11:24 WIB
|
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho saat memimpin Paripurna Ranperda RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044
|
SULUHRIAU, Pekanbaru-DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain rekomendasi Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044, di ruang paripurna DPRD Riau, Kamis (2/5/2024).
Paripurna ini sekaligus penyampaian penutupan masa persidangan I (Januari-April) tahun 2024 dan pembukaan masa persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan, Anggota Fraksi Golkar Sehat Abdi Saragih.
Hadir juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan Almainis, Anggota Fraksi Demokrat Yuliawati, Zulkifli Indra, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput, Anggota Fraksi Gerindra Lampita Pakpahan.
Kemudian hadir pula, Iwa Sirwani Bibra, dan Nurzafri, Anggota Fraksi PAN Syamsurizal dan Sunaryo, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar, Anggota Fraksi PKS Mira Roza, Adam Syafaat dan Tamarudin, Ketua Fraksi Partai Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi.
Sedangkan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov Riau) dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, dikelurkan rekomendasi untuk pembahasan Ranperda RTRW sebagai langkah awal untuk pembahasan ranperda tersebut selanjutnya.
Agung juga menyampaikan, berpedoman pada Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 pasal 116 ayat 2 yang berbunyi “Tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan.
"Dengan demikian dapat kita maknai bahwa setiap masa sidang ada penutupan masa persidangan dan pembukaan masa persidangan," ujar Agung Nugroho saat memimpin rapat.
"Melalui rapat paripurna ini, perkenankan kami selaku Pimpinan DPRD Provinsi Riau mengumumkan penutupan masa persidangan l (Januari-April) tahun 2024 masa jabatan 2019-2024 secara resmi," pungkas politisi Demokrat ini. (Adv, Sr).
Komentar Anda :