Sabtu, 21 September 2024 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra | Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur | Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya | Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
 
 
☰ Ekbis
Terlalu Pedas, Mie Samyang Asal Korea Ditarik dari Peredaran
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:33:11 WIB
Mie Samyang

SULUHRIAU- Otoritas Denmark resmi menarik peredaran sejumlah produk ramen pedas asal Korea Selatan, Samyang akibat dinilai terlalu pedas bagi para konsumen di salah satu negara Nordik itu per Selasa (11/6/2024) waktu setempat.

Melansir dari BBC International dan AP News, tiga varian Samyang yang ditarik dari peredaran di Denmark adalah "Buldak Samyang 3x Spicy & Hot Chicken", "Buldak Samyang 2x Spicy & Hot Chicken", dan "Buldak Samyang Hot Chicken Stew". Menurut badan pangan Denmark, sederet produk mie pedas tersebut memiliki kadar capsaicin yang dapat meracuni konsumen.

Sebagai informasi, capsaicin adalah senyawa kimia dalam cabai yang menimbulkan sensasi atau rasa terbakar. Saat manusia mengonsumsi paprika atau cabai, capsaicin akan dilepaskan ke dalam air liur dan berikatan dengan reseptor di mulut.

Badan Pengawasan Makanan dan Hewan Denmark mengatakan, bahwa pihaknya menilai kadar capsaicin dalam satu paket Samyang sangat tinggi sehingga menimbulkan risiko konsumen mengalami keracunan akut.

"Mie yang dipasarkan dengan kualitas sangat kuat tidak boleh lagi dijual karena konsumen dan terutama anak-anak berisiko mengalami keracunan akut," tulis badan tersebut melalui pernyataan tertulis, dikutip Kamis (13/6/2024).

"Kandungan capsaicin-nya sangat tinggi sehingga dapat membahayakan kesehatan," sambung pernyataan yang sama.

Namun, hingga saat ini tidak diketahui secara pasti apakah ada insiden tertentu di Denmark yang memicu pihak berwenang untuk menarik seluruh peredaran Samyang.

Dilaporkan, badan pangan Denmark telah melakukan penarikan dan peringatan mendesak bagi konsumen untuk tidak mengonsumsi mi Samyang sejak Selasa lalu.

"Jika Anda memiliki produk tersebut, Anda harus membuangnya atau mengembalikannya ke toko tempat produk tersebut dibeli," tulis peringatan tersebut.

Sementara itu, Samyang mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menemukan masalah apapun dengan kualitas makanannya. Samyang mengatakan, kasus penarikan peredaran di Denmark adalah kali pertama sejak produk tersebut diekspor secara global.

"Kami memahami bahwa otoritas pangan Denmark menarik kembali produk tersebut, bukan karena masalah kualitasnya tetapi karena terlalu pedas," kata Samyang itu dalam sebuah pernyataan.

"Produk tersebut diekspor secara global. Namun, ini pertama kalinya produk tersebut ditarik kembali karena alasan di atas," sambung pernyataan tersebut.

Meskipun negara lain dilaporkan belum pernah menarik peredaran produk-produknya, Samyang menegaskan bahwa pihaknya akan tetap "meninjau dengan cermat peraturan lokal" di Denmark dan mengambil tindakan setelahnya.

Sebagai informasi, Samyang adalah produsen makanan besar Korea Selatan yang diklaim sebagai perusahaan pertama di Negeri Ginseng yang membuat mi instan, yakni sejak 1960-an.(CNBCIndonesia.com)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    02 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    03 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    04 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    07 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    08 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    09 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    10 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    11 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    12 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    13 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    14 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    15 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    16 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    17 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    18 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    19 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    20 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    21 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    22 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat