Mulai Hari Ini, Dibuka Pendaftaran Pantarlih Pilkada Serentak di Riau
Kamis, 13 Juni 2024 - 16:41:14 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Mulai hari ini Kamis 13 hingga 19 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak Tahun 2024 di seluruh Indonesia menerima pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Kamis (13/6/2024).
Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir.
Tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.
Rusidi juga menjelaskan beberapa persyaratan untuk menjadi Pantarlih yaitu, warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan, jadwal pembentukan Pantarlih.
Jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih tanggal 13 ĥingga 19 Juni 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14 hingga 20 Juni 2024. Lalu, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21 hingga 23 Juni 2024.
Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 23 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni”.
Lebih lanjut Nugroho menambahkan bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau kebutuhan Pantarlih berjumlah 18.048 Orang yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota. Pantarlih ini akan bertugas selama satu bulan, mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Nugroho mengajak semua masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih, dengan mendatangi PPS Desa/Kelurahan setempat. (rls)
Komentar Anda :