Minggu, 29 September 2024 Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet | Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan | Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim | Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out | BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau | Fikih Wanita: Tata Cara Beribadah Dalam Keadaan Istihadhah
 
 
☰ Sosial Budaya
KPU Riau Kawal dan Siapkan Langkah PSU Pemilu 2024 di Empat Kabupaten/Kota
Rabu, 19 Juni 2024 - 18:25:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Riau dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

TPS yang diulang tersebut terdiri dari  1 TPS di perkebunan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), 1 TPS di Desa Tanjung Peranap Kabupaten Kepulauan Meranti, 2 TPS di Kota Dumai, dan 31 TPS di Desa Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

MK memberikan batas waktu 30 hari untuk penyelesaian PSU di Inhu, Meranti dan Dumai, dan 45 hari untuk PSU di Rokan Hulu.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (19/6/2024) di ruang kerjanya mengatakan, KPU RI melalui surat edaran Nomor 963/PY.01.1-SD/05/2024 (Rokan Hulu), Nomor 968/PY.01.1-SD/05/2024 (Inhu), Nomor 969/PY.01.1-SD/05/2024 (Meranti), dan Nomor 970/PY.01.1-SD/05/2024 (Dumai) telah menyiapkan langkah-langkah untuk pelaksanaan PSU di Provinsi Riau kepada KPU Riau dan KPU Kabupaten/Kota.

Penyelenggara menyosialisasikan pelaksanaan PSU kepada Peserta Pemilu, seluruh pemangku kepentingan dan pemilih, menyiapkan penyelenggara pemungutan surat ulang, memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, memastikan pemenuhan anggaran PSU.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemiliha Umum (KPU) Riau Nugroho Noto Susanto juga menjelaskan persiapan penyelenggara PSU. “Untuk PSU di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti tidak dibentuk PPK, PPS, dan KPPS, penyelenggaraan PSU diambil alih oleh KPU Kabupaten. Untuk PSU di Kota Dumai, yang dibentuk adalah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS dan sudah dilantik pada tanggal 18 Juni 2024, sedangkan PPK dan PPS diambil alih oleh KPU Kota Dumai," paparnya.

Dikatakan, penyelenggara PSU di Kabupaten Rokan Hulu, KPU Kabupaten membentuk PPK, PPS, dan KPPS beserta Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, dan Petugas Ketertiban TPS. PPK dan PPS pada penyelenggaraan PSU ini menggunakan PPK dan PPS untuk Pilkada.

KPU Riau segera merespons keputusan ini dengan menyusun rencana dan strategi untuk melaksanakan PSU di 4 daerah tersebut dengan mempersiapkan semua kebutuhan untuk pelaksanaan PSU, termasuk logistik, menyiapkan petugas, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi yang dihubungi melalui sambungan telepon selularnya menjelaskan, bahwa KPU RI dalam Keputusan 768 Tahun 2024 telah menetapkan tahapan dan jadwal Pemungutan Suara Ulang pasca putusan Mahkamah Konstirusi.

“Dalam Keputusan KPU 768 Tahun 2024 tersebut tahapan dan jadwal PSU untuk Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai dimulai dari tanggal 14 Juni s.d 05 Juli 2024, dengan waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 29 Juni 2024.

Tahapan dan jadwal PSU di Kabupaten Rokan Hulu dimulai dari tanggal 14 Juni s.d 18 Juli 2024, dengan waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 13 Juli 2024. Tahapan dan Jadwal PSU di Rokan Hulu berbeda dengan 3 (tiga) kabupaten/kota lainnya karena sesuai Putusan MK harus melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Selain dengan KPU Kabupaten/Kota pelaksana PSU, KPU Riau juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak-pihak terkait. "Kami akan memastikan setiap tahapan PSU terlaksana dengan baik untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini," pungkasnya. (rls, src)




 
Berita Lainnya :
  • Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet
  • Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan
  • Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim
  • Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out
  • BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet
    02 Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan
    03 Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim
    04 Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out
    05 BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau
    06 Fikih Wanita: Tata Cara Beribadah Dalam Keadaan Istihadhah
    07 Cega Kenakalan Remaja, Kaspol PP Natuna Tekankan Pentingnya Peran Keluarga
    08 Tingkatkan Kemampuan Menulis Guru, SMAN 5 Tapung Gandeng PWI Pekanbaru Gelar Workshop Literasi
    09 Raih Medali Emas di Ajang Internasional IYSA 2024, MAN 1 Torehkan Prestasi Membanggakan
    10 Patroli Pemuda Nongkrong di Stadion Tuanku Tambusai, Kasat Narkoba Ajak Jaga Kamtibmas
    11 Polda Riau Apresiasi UIR Gelar Seminar Kebangsaan dan Deklarasi Pilkada Damai 2024
    12 Kehadiran Geopark Natuna Wariskan Budaya Lokal di Tengah Keindahan Alam
    13 Saat Istri Pulang Kampung, Pria Ini Kurung Anak SMP Selama Sepekan di Rumahnya dan Dicabuli
    14 Polres Kampar Cek Pengadaan Logistik Pilkada ke Perusahaan Percetakan di Pasuruan
    15 Tinjau TKP Tewasnya Pekerja Akibat Nabrak Portal PT Ciliandra, Pj Bupati: Ini Musibah, Tapi Tak Bisa Ditoleran
    16 Masa Kampanye Dimulai, Tiga Paslon Gubri Ikuti Kirab Pilkada Riau
    17 Pemkab Natuna Sukses Tekan Angka Stunting 13,35 Persen hingga Tahun 2024
    18 Sapma PP Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua, Sila Daftar yang Minat!
    19 Pesan Ustadz Das'at Latief di Riau: Silakan Berkompetisi di Pilkada, Jangan Saling Menyerang
    20 Polsek Siak Hulu Ringkus Tiga Pelaku Terlibat Narkoba Sabu-sabu 11,38 Gram dan Pil Ekstasi 208,22 Gram
    21 Bawaslu Taja Rakor Bersama Camat-Lurah Se Kota Pekanbaru dan Bacakan Ikrar Netralitas
    22 Pj Gubri Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah, Tugas Ini yang Harus Dijalankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat