69 Kades Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Natuna: Jadikan Semangat Baru Bangun Desa
Senin, 01 Juli 2024 - 12:26:17 WIB
SULUHRIAU, Natuna- Sebanyak 69 kepala desa (kades) se-Kabupaten Natuna perpanjangan masa jabatan dan dikukuhkan Bupati Natuna Wan Siswandi Senin, (1/7/2023).
Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini adalah hal yang menggembirakan, tapi di samping itu ada hal sesuatu yang bisa membahayakan karena bisa mendatangkan beberapa masalah di karenakan jabatan yang terlalu lama sebagai kepala desa.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi dalam acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna tahun 2024 di Gedung Srindit Ranai.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna No.249 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan pesan kepada kepala desa agar untuk meluruskan niat dan keinginan untuk memajukan.
“Saya berpesan kepada kepala desa agar luruskan niatnya, luruskan keinginannya untuk memajukan desanya melalui pengabdian sebagai kepala desa, .”pesanya
Ia juga menyampaikan kepada Kepala Desa agar pengukuhan sebagai motivasi dan semangat untuk memajukan desanya.
“Jadikan pengukuhan ini adalah semangat baru, motivasi baru untuk setiap kepala desa untuk mengabdikan diri untuk membangun desanya masing-masing agar bebih maju dan berkembang," pungkasnya.
Wan juga menyampaikan, bahwa anggaran desa cukup besar oleh sebab itu kesalahan kecil harus di hindari dalam pengelolaan keuangan desa.
“Anggaran desa cukup besar, mengindari kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan keuangan dengan etika pengelolaan pemerintah yang baik dengan transparan dan akuntabel. Utamakan prioritas kebutuhan masyarakat di desa sesuai peraturan yang telah di atur dalam peraturan desa," ucapnya. (kmf, zul)
Komentar Anda :