Diperiksa Sekitar 10 Jam di Polda Riau, Muflihun Sebut Ada 50 Pertanyaan dari Penyidik
Selasa, 02 Juli 2024 - 09:11:11 WIB
|
Sekwan DPRD Riau Muflihun keluar dari ruangan pemeriksaan dengan wajah lesu usai diperiksa Polda Riau
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Pj Walikota Pekanbaru yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, diperiksa sekitar 10 jam oleh Polda Riau sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib.
Muflihun dengan memakai baju lengan hitam pendek tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah lesu. Ia meninggalkan kantor Polda Senin (1/7/2024) sekitar pukul 20.40 WIB.
Muflihun hadir di Polda Riau untuk memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait dengan dugaan kasus yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Sekwan DPRD Riau.
“Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan karena kita sebagai warga Indonesia yang taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai Sekretaris DPRD Riau,” ujar Muflihun kepada wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (1/7/24) malam.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang 10 jam tersebut, Muflihun mengaku dicecar dengan sekitar 50 pertanyaan.
“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Saya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB,” ungkapnya. Muflihun menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
“Yang jelas saya ditanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Tidak ada sampai pada tiket maskapai,” tambah Muflihun.
Seperti banyak diberitakan, kasus yang menimpa Muflihun ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau semasa ia menjabat sekitar tahun 2020/2021.
Menurut informasi yang beredar, beberapa perjalanan dinas yang tercatat dalam laporan keuangan diduga tidak pernah terjadi, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Polda Riau pun merespons laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan, termasuk Muflihun.
Muflihun sendiri menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau, juga sempat menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Selama menjabat sebagai Pj Walikota, Muflihun dinilai beberapa pihak sebagai sosok yang tegas dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya. (src,rpc)
Komentar Anda :