Minggu, 07 Juli 2024
Hasil MotoGP Jerman 2024: Bagnaia Menang, Martin Jatuh, Duo Marquez Luar Biasa | | KPU Kampar Manfaatkan Event Festival Subayang untuk Sosialisasi Pilkada 2024 ke Masyarakat | PKS Dukung Agung Nugroho-Makarius Anwar di Pilwako 2024, Ini Pernyataan Dr Ikhsan | Terlibat Peredaran Ekstasi, Wanita Hamil 7 Bulan Diamankan di Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru | Ka Subbag TU Sambut Kedatangan Jemaah Haji Pekanbaru Kloter 14 BTH di Dembarkasi Batam
 
Sosial Budaya
KPU Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Sosial Budaya - - Kamis, 04/07/2024 - 15:34:53 WIB

SULUHRIAU- KPU RI memutuskan untuk menunjuk Komisioner KPU RI  Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhkan sanksi pemecatan oleh DKPP.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Agus Melaz.

Sebelumnya, Komisioner KPU Bidang Teknis Idham Holik menjelaskan pergantian rapat pleno penentuan Plt. Ketua KPU RI itu berdasarkan Pasal 72 PKPU No.5 Tahun 2022.

Dalam aturan itu, terdapat sejulmah faktor alasan untuk dilakukan rapat pleno penentuan pengganti Ketua KPU RI. Yakni; meninggal dunia, berhalangan tetap, hingga diberhentikan dari jabatan ketua karena terbukti melanggar kode etik.

"Masa tugas Pelaksana Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dilaksanakan paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan," bunyi Pasal 72 ayat 8 PKPU 5/2022.

Adapun DKPP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Ia dinilai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan perempuan anggota PPLN di Den Haag, Belanda.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7/2024). (CNNIndonesia.com)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved