Sabtu, 21 September 2024 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra | Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur | Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya | Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
 
 
☰ Pendidikan
Ombudsman Ungkap Berbagai Masalah PPDB 2024 di 10 Provinsi, Termasuk di Riau Terjadi Diskriminasi
Jumat, 05 Juli 2024 - 15:12:00 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengungkap berbagai temuan persoalan dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 di 10 provinsi.

Sebanyak 10 provinsi itu yakni Aceh, Sumatera Selatan, Riau, Jawab Barat, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.

"Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol, apakah ada semua provinsi,?" kata Indraza saat menggelar konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Indraza menjelaskan permasalahan di Aceh meliputi kurangnya sosialisasi, penambahan rombongan belajar, dan penambahan jalur madrasah di luar prosedur.

Sementara di Riau, Indraza menjelaskan, ada diskriminasi dalam jalur perpindahan, di mana hanya menerima siswa yang memiliki orang tua sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Padahal di situ ada juga orang tua yang BUMD, swasta, wiraswasta. Tapi, tidak diterima," ujarnya.

Lebih lanjut, Indraza menjabarkan permasalahan di Sumatera Selatan. Dia menyebut bahwa provinsi ini menjadi sorotan usai adanya temuan piagam prestasi palsu. Akibatnya, Ombudsman meminta 911 siswa dicoret.

"Belum lagi ada diskriminasi memasukan nilai tahfiz untuk SMA umum. Itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah muslim," tuturnya.

Kemudian, Indraza menyoroti permasalahan PPDB di Banten berupa penanganan pengaduan yang tidak optimal. Dia menilai adanya petugas PPDB yang kurang berkompeten sehingga mengakibatkan jadi banyak hambatan.

Di Yogyakarta, temuan berupa manipulasi dokumen pada jalur zonasi, seperti penitipan nama dalam Kartu Keluarga (KK) hingga pemalsuan KK. Dia juga menyebut ada dugaan gratifikasi oleh oknum penyelenggara di wilayah itu.

Permasalahan di Jawa Tengah, Indraza menjelaskan, mencakup jalur masuk di luar prosedur, penjualan bahan seragam, pemalsuan sertifikat. Sedangkan permasalahan di Jawa Barat meliputi aplikasi eror hingga minimnya pengawasan pendaftaran.

Selanjutnya, Indraza menyinggung permasalahan di Bali yang terdiri dari penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi. Selain itu, dia juga menyebut adanya penambahan daya tampung yang dilakukan oleh dinas pendidikan dengan cara menambah sekolah SMA tetapi tidak memiliki bangunan secara fisik.

"Jadi mereka menumpangkan dengan SMA-SMA lain," tuturnya.

Kasus itu, Indraza menjelaskan, berujung pada penyelesaian usai dirundingkan oleh dinas pendidikan dan asosiasi sekolah swasta, serta dimediasi oleh Ombudsman dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bali.

Tak sampai di situ, Indraza turut mengungkap permasalahan di NTB. Menurut dia, masih ada diskriminasi jalur prestasi bagi agama tertentu. Di mana ada jalur prestasi siswa beragama Islam yang diutamakan, sementara tidak dengan siswa beragama lain.

Terakhir, Indraza menyebutkan permasalahan di Maluku Utara. Pada provinsi itu terdapat penambahan rombel dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium. Kondisi itu, kata Indraza, menyebabkan ketiadaan labolatorium di sekolah tersebut.

"Jadi, kelasnya sendiri belum ada secara fisik dan akhirnya labnya dipakai untuk penambahan rombel," ucapnya seperti dikutip dari tempo.co.***

Editor: Khairull




 
Berita Lainnya :
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    02 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    03 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    04 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    07 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    08 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    09 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    10 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    11 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    12 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    13 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    14 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    15 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    16 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    17 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    18 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    19 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    20 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    21 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    22 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat