Minggu, 06 Oktober 2024 Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024 | HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil | Jadikan Referensi Program Kerja, KONI Padang Pariaman Studi Banding ke KONI Pekanbaru | Dengan Kekompakan Dua Sahabat, Wan Siswandi dan Rodhial Huda Mampu Menyatukan Natuna | Ramlah M.Si Jabat Pj Sekda Kampar | Kiki DW Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua PW SAPMA PP Provinsi Riau Periode 2024-2028
 
 
☰ Hukrim
3 Pelaku dan Penada Curanmor Diringkus Polsek Siak Hulu
Senin, 08 Juli 2024 - 19:28:59 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus tiga pelaku pencurian motor (curanmor) yang melakukan aksi kejahatannya di depan Masjid Raya Baitullah, Desa Bulu Cina, Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (6/7/2024) malam.

Ketiga pelaku adalah AL (23), AN (22) keduanya warga Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan dan RI (43) warga Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Ketiganya terlibat aksi pencuri sepeda motor Honda Scoopy BM 4200 FJ milik Erizon (39) warga Desa Bulu Cina, sepeda motornya hilang saat di parkirakan di depan masjid saat sholat Magrib.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Adisyah Mirsyid. "Dua pelaku yang mencuri sepeda motor sedangkan satu lagi penada atau penampung hasil curian," terangnya.

Setelah dilaporkan ke Polsek Siak Hulu, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan keberadaan pelaku "Dan diketahui keberadaan pelaku sedang di dalam komplek lokalisasi Maridan," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendatangi komplek lokalisasi Maridan.  Namun pada saat di simpang masuk lokalisasi tersebut Team Opsnal melihat Dua org laki-laki mengendarai sepeda motor dan berbalik arah sehingga di lakukan pengejaran terhadap tersangka namun pada saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

"Kemudian tim melakukan pencarian keberadaan tersangka sekira jam 20.52 Wib di dapat informasi pelaku AL sedang berada di tempat makan Simpang Beringin sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku AL," terang Kapolsek.

Pelaku AL langsung ditangkap dan mengaku sepeda motor di jual kepada RI dan terakhir pelaku AN yang berada di rumahnya ikut ditangkap. "Karena pelaku AN ikut bersama AL untuk melakukan aksi pencurian tersebut," ujar Kapolsek dikutip melalui keterangan tertulis," katanya Senin, (8/4/2024).

Dari hasil Interogasi pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di depan Mesjid Raya Baitullah Desa Buluh Cina. Sepeda motor dijual oleh pelaku RI sebesar Rp2,5 juta kepada seseorang yang tidak di kenal dengan sistem COD dan menunggu di Simpang SKA Pekanbaru.

Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut masing-masing pelaku AL dan AN menerima 1 juta perorang, sedangkan pelaku RI selaku yang menjual spd motor mendapat uang sebesar Rp500 ribu.

"Selanjuta pelaku langsung di bawa ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mereka kita jerat pasal 363 Ayat ( 1 ) Ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 480 KUH Pidana," pungkas Asdisyah. (hpk)





 
Berita Lainnya :
  • Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024
  • HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil
  • Jadikan Referensi Program Kerja, KONI Padang Pariaman Studi Banding ke KONI Pekanbaru
  • Dengan Kekompakan Dua Sahabat, Wan Siswandi dan Rodhial Huda Mampu Menyatukan Natuna
  • Ramlah M.Si Jabat Pj Sekda Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024
    02 HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil
    03 Jadikan Referensi Program Kerja, KONI Padang Pariaman Studi Banding ke KONI Pekanbaru
    04 Dengan Kekompakan Dua Sahabat, Wan Siswandi dan Rodhial Huda Mampu Menyatukan Natuna
    05 Ramlah M.Si Jabat Pj Sekda Kampar
    06 Kiki DW Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua PW SAPMA PP Provinsi Riau Periode 2024-2028
    07 Bawaslu Riau: Perlu Sinergitas Lakukan Pengawasan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
    08 Sempena Peringati HUT ke-79 TNI, Korem 031/WB Gelar Doa Bersama
    09 Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 4 Warga Pulau Jambu Diringkus Satnarkoba Polres Kampar
    10 Kampanye Perdana di Pulau Tiga, WS-RH Sampaikan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
    11 Dihadiri Pj Wako dan Ribuan Jamaah, Kemilau Maulid Nabi SAW Digelar Kemenag Pekanbaru Sukses
    12 Hak-hak Suami dan Istri Dalam Ajaran Islam
    13 Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Jambu, 8 Paker Sabu Ikut Diamankan
    14 Hindari Pelanggaran Kampanye, Tim Cermin Undang KPU dan Bawaslu untuk Konsolidasi
    15 Nanyang Technological University Singapore
    16 Kemenag Pekanbaru Gelar Kemilau Maulid Nabi Muhammad SAW, Diterget Hadir 5.000 Jemaah
    17 Forum Masyarakat Kampar Segera Dikukuhkan, Ini Wadah untuk Perjuangkan Seluruh Etnis Kampar
    18 Diungkap Keluarga, Marissa Haque Meninggal Dunia secara Mendadak
    19 Prajurit Yonif 132/BS Raih Medali Perak Kejurprov Taekwondo Riau di Kelas Under 87 Senior Putera
    20 Personel Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Pilkada kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat Selatan
    21 Percobaan Setubuhi Janda Muda-Istri Temannya Sendiri, Pelaku Ditangkap
    22 Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Memperingati Hari Kesaktian Pancasila ke-59 tahun 2024
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat