Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
3 Pelaku dan Penada Curanmor Diringkus Polsek Siak Hulu
Senin, 08 Juli 2024 - 19:28:59 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus tiga pelaku pencurian motor (curanmor) yang melakukan aksi kejahatannya di depan Masjid Raya Baitullah, Desa Bulu Cina, Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (6/7/2024) malam.

Ketiga pelaku adalah AL (23), AN (22) keduanya warga Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan dan RI (43) warga Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Ketiganya terlibat aksi pencuri sepeda motor Honda Scoopy BM 4200 FJ milik Erizon (39) warga Desa Bulu Cina, sepeda motornya hilang saat di parkirakan di depan masjid saat sholat Magrib.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Adisyah Mirsyid. "Dua pelaku yang mencuri sepeda motor sedangkan satu lagi penada atau penampung hasil curian," terangnya.

Setelah dilaporkan ke Polsek Siak Hulu, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan keberadaan pelaku "Dan diketahui keberadaan pelaku sedang di dalam komplek lokalisasi Maridan," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendatangi komplek lokalisasi Maridan.  Namun pada saat di simpang masuk lokalisasi tersebut Team Opsnal melihat Dua org laki-laki mengendarai sepeda motor dan berbalik arah sehingga di lakukan pengejaran terhadap tersangka namun pada saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

"Kemudian tim melakukan pencarian keberadaan tersangka sekira jam 20.52 Wib di dapat informasi pelaku AL sedang berada di tempat makan Simpang Beringin sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku AL," terang Kapolsek.

Pelaku AL langsung ditangkap dan mengaku sepeda motor di jual kepada RI dan terakhir pelaku AN yang berada di rumahnya ikut ditangkap. "Karena pelaku AN ikut bersama AL untuk melakukan aksi pencurian tersebut," ujar Kapolsek dikutip melalui keterangan tertulis," katanya Senin, (8/4/2024).

Dari hasil Interogasi pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di depan Mesjid Raya Baitullah Desa Buluh Cina. Sepeda motor dijual oleh pelaku RI sebesar Rp2,5 juta kepada seseorang yang tidak di kenal dengan sistem COD dan menunggu di Simpang SKA Pekanbaru.

Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut masing-masing pelaku AL dan AN menerima 1 juta perorang, sedangkan pelaku RI selaku yang menjual spd motor mendapat uang sebesar Rp500 ribu.

"Selanjuta pelaku langsung di bawa ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mereka kita jerat pasal 363 Ayat ( 1 ) Ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 480 KUH Pidana," pungkas Asdisyah. (hpk)





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat