Jumat, 18 Oktober 2024 Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua | Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau | Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci | Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan | Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat | Hari Ini, Paslon Bupati-Wabup Natuna No Urut 1 Cermin Membara Kampanye Akbar di Subi
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Tangkap Warga Malaysia dan Istri yang Pesan Sabu 1 Kg dari Riau
Kamis, 11 Juli 2024 - 18:54:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga sindikat narkoba lintas Provinsi di Indonesia.

Salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, terdiri dari satu  kurir bernama Hamzah dan dua pengendali yang merupakan suami istri bernama Asrar (warga Malaysia) dan Anida Efendi.

"Sabu itu rencananya dibawa dari Riau dengan tujuan ke Jawa Timur (Jatim) lalu ke Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), namun kita tangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau," ujar Manang Kamis (11/7/2024).

Manang menceritakan awalnya polisi mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju Surabaya, Jatim melalui jalur darat.

Tim yang dipimpin Kasubdit II Kompol Ryan Fajri itu langsung melakukan penyelidikan. Lalu petugas mendapat informasi seorang kurir bernama Hamzah (38) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, telah berangkat dari Pekanbaru menuju Surabaya menggunakan Bus Handoyo.

Beberapa polisi melakukan pengejaran terhadap bus tersebut. Ternyata bus itu sudah sampai di jalur Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Sorek Kabupaten Pelalawan.

"Petugas menyetop bus itu dan menemukan pelaku (Hamzah) yang membawa sebuah tas besar. Saat itu bus berada di Jalan Lintas Timur Simpang Lago, Sorek I, Kabupaten Pelalawan," jelas Manang.

Hamzah membawa sebuah tas ransel yang dicurigai berisi sabu berada di bawah bangku penumpang. Lalu polisi melirik tas itu dan menyuruh Hamzah untuk membukanya.

"Saat digeledah, tim menemukan celana panjang, lalu di lipatan celana itu tersimpan 3 bungkus berisi sabu dengan berat setengah kilogram," ucap Manang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dan handphone milik pelaku. Dari penangkapan Hamzah ini, petugas melakukan pengembangan.

Hamzah mengaku disuruh oleh wanita bernama Anida Efendi (39) untuk membawa sabu dengan tujuan akhir ke Kota Samarinda, Kaltim.

Tak ayal, polisi langsung berangkat dari Riau ke Kalimantan Timur. Tim melanjutkan proses penyelidikan dengan skema control delivery ke Kota Samarinda.

Pada Senin, 8 Juli 2024 malam, tim membawa Hamzah dan tiba di Kota Samarinda. Saat itu, tim melakukan pemancingan, dengan menyuruh pelaku Hamzah, berkomunikasi dengan Anida Efendi.

"Anida ini kemudian menyuruh Hamzah datang ke Islamic Center Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda. Namun sampai di lokasi, Anida meminta Hamzah bergeser ke rumah makan yang tidak jauh dari Islamic Center Samarinda," jelas Manang.

Saat polisi bersama Hamzah tiba di rumah makan, tak lama datang seorang pria yang dicurigai oleh petugas, merupakan suruhan Anida untuk mengambil paket sabu dari Hamzah.

Polisi langsung mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama Asrar (39), yang merupakan warga negara Malaysia.

Dari tangan Asrar, petugas menyita handphone yang setelah dicek, benar digunakan untuk berkomunikasi dengan Hamzah. Namun, polisi masih mencari Anida yang merupakan pengendali mereka.

Saat menangkap Asrar, tim melihat ada sebuah Avanza yang tiba-tiba melaju dengan kencang. Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung mengejar wanita tersebut.

"Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Saat digeledah, ternyata ada Anida yang membawa mobil itu," kata Manang.

Kemudian ketiga pelaku yakni Hamzah, Asrar dan Anida dibawa ke Kota Pekanbaru untuk kembali melakukan pengembangan.

Polisi tiba di Pekanbaru pada Rabu (10/7/2024). Tim langsung bergerak ke kediaman Hamzah di daerah Pandau Permai, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Di rumah Hamzah, tepatnya di dalam lemari pakaian ditemukan bungkusan plastik Teh China merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat setengah kilogram lebih sabu.

Selain itu, disita pula timbangan digital, alat perekat plastik, sendok makan, dan buku tabungan atas nama Syahrul.

"Pengakuan Hamzah, sabu setengah kilogram lebih yang ditemukan di rumahnya itu merupakan sisa barang bukti yang dijemputnya dari seseorang yang bernama 'Kelape Mude' di Pasar Sukaramai, Bengkalis. Ini juga atas perintah pelaku Anida Efendi. Jadi total sabu itu 1 kilogram," terang Manang.

Lalu tim bergerak ke rumah adik pelaku Hamzah di Jalan Pesantren Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, untuk menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjemput sabu.

Kepada polisi, Hamzah mengaku sudah 6 kali mengantar sabu ke Samarinda atas perintah pelaku Anida Efendi. Dia menerima upah baik uang tunai dan transfer ke rekening Bank BCA atas nama Syahrul.

"Pelaku Hamzah diupah Rp32 juta oleh pelaku Anida Efendi jika sabu sampai ke Samarinda. Karena sabu akan diedarkan di Kota Samarinda," pungkas perwira jebolan Akpol 2001 itu. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua
  • Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau
  • Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci
  • Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan
  • Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua
    02 Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau
    03 Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci
    04 Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan
    05 Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat
    06 Hari Ini, Paslon Bupati-Wabup Natuna No Urut 1 Cermin Membara Kampanye Akbar di Subi
    07 Ford Ranger dan Truk Tabrakan di Tol Pekanbaru, Toke Sawit dan Seorang Datuk di Kampar Tewas
    08 Masuki Hari Ke-3, Ops Zebra LK Sasar Pengendara di Traffic Light Pasar Pagi Arengka Pekanbaru
    09 Musprov I SMSI Riau Digelar Besok, Sejumlah Nama Muncul Maju Jadi Calon Ketua
    10 Molotov Redaksi Jubi Papua Teror Terhadap Demokrasi dan Kebebasaan Pers
    11 Sampaikan Pesan Pilkada, Polres Kampar Cooling System dan Nobar Bersama Komunitas Motor
    12 Kecamatan Bukitraya Raih Peringkat 1 Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2024
    13 Kapolres dan Ketua KPU Kampar Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada Kampar 2024 di Bekasi
    14 Tim Satgas Ops Zebra LK 2024 Edukasi Pengunjung, Pedagang STC Pekanbaru & Penumpang Busway
    15 Saatnya Pekanbaru Dipimpin Wako Perempuan, H Tarmizi Muhammad: Ida Potensial dan Berani
    16 Masyarakat Harapan Jaya Antusias Inginkan WS-RH Lanjut Dua Periode
    17 Akan Gelar Pembekalan di Hambalang, Ini Daftar Calon Menteri Presiden Terpilih Prabowo
    18 Korem 031/Wira Bima Terima Kunjungan Tim Wasrik Itjenad
    19 Jalin Sinergitas Pemko Sambut Hangat DPD LPM Pekanbaru
    20 53 Pegolf Ikuti Welolcom Game Golf Danrem 031/WB
    21 Rapatkan Barisan, Paslon 02 WS-RH Kampanye Door to door di Bunguran Selatan
    22 Kapolres Kampar Pastikan Keamanan Lokasi TPS di Wilayah Terpencil di Desa XIII Koto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat