Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
2 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Mahasisqa Ditangkap Saat Transaksi Jual Beli
Kamis, 11 Juli 2024 - 20:47:15 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku pencuri sepeda motor mahasiswa  berinisial RI (24) dan AR (19) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu ditangkap Tim Polsek Siak Hulu bersama Jatanras Polda Riau, Kamis (11/7/2024) petang.

Mereka tertangkap tangan saat ingin transaksi jual beli sepeda motor hasil curiannya itu kepada pembeli.

Pemilik kendaraan (korban) Rizki Wahyudi (24) dimana sepeda motornya Honda Beat BM 5921 NY lesap dicuri oleh pelaku saat di rumah kost Jl.Karya I Gg. Rahmad Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 23.00 Wib.

"Kedua pelaku ini terlibat dalam pencurian sepeda motor dan sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya kecamatan Siak Hulu," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya di dalam kostnya, selanjutnya korban tidur dan bangun pada pukul 08.00 Wib dan membuka kamar kos dan pada saat itu sepeda motor korban sudah tidak ada.

"Korban sempat membangunkan teman-temannya dan sempat juga mencari sekitar kos, namun tidak ditemukan dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu," terang Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari korban tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan dan diperoleh informasi bahwa ada akun facebook Saputra Sair memposting di grup PJBO (Pekanbaru jual beli Online) bahwa ingin menjual sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau putih dengan harga Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan akan melakukan transaksi di depan transmart Pekanbaru

"Mendapat informasi tersebut tim opsnal melakukan pengintaian di jalan Sukarno Hatta depan transmart dan sekira pukul 15.00 wlWib pelaku datang membawa motor tersebut,” tambah Kapolsek

Selanjutnya Tim opsnal yang dibantu oleh tim Jatanras Polda Riau langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor.

"Setelah dicek bahwa benar sepeda motor tersebut adalah yang telah dicuri oleh pelaku dan telah diubah warna menjadi warna hijau oleh pelaku RI bersama dengan AR," terang Kapolsek lagi.

Selanjutnya terhadap kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu serta dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, Ke-4e Jo Pasal 480 Ke-1 dan Ke-2 KUH Pidana," pungkas Asdisyah. (hpk)






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat