Polsek Tapung Pasang Police Line Lokasi Diduga Penambangan Galian C Ilegal
Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:40:34 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tapung memasang police line di lokasi diduga tambang illegal bebatuan (galian C) di Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung, Sabtu, (13/7/2024) siang.
Ini sebagai tindaklanjut pemberitaan terkait aktivitas penambangan bebatuan ilegal. Polsek Tapung ke lokasi dipimpin oleh Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati didampingi Waka Polsek dan Kanit Reskrim beserta sejumlah personil Polsek Tapung.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati saat dikonfirmasi mengatakan, sesampainya di lokasi yang diberitakan, pihaknya tidak menemukan aktivitas penambangan bebatuan diduga ilegal.
"Tidak menemukan aktivitas pertambangan bebatuan diduga illegal, namun tim hanya menemukan 1 alat berat yang dalam keadaan rusak," ujar dia.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya langsung memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan Pertambangan bebatuan di lokasi tersebut.
"Saat ini lokasi yang diduga penambangan bebatuan ilegal tersebut sudah disegel dengan dipasang police line. Untuk memantau aktivitas di lokasi tersebut, kami juga sudah menanam informan di sekitar TKP," pungkasnya. (hpk)
Komentar Anda :