Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
 
 
☰ Hukrim
Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri, 7,81 Gram Sabu Ikut Diamankan
Kamis, 18 Juli 2024 - 12:15:31 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yaitu RI (20) dan NA (25) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah ditangkap Polsek Kampar Kiri,Selasa (16/7/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Dari penangkapannya berhasil diamankan sabu-sabu berat bruto 7,81 gram. "Kedua pelaku ditangkap terpisah, pelaku RI ditangkap di pinggir jalan Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri dan pelaku NA ditangkap di rumahnya Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Simpang Bendungan tepatnya berada di pinggir jalan Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri.

Bersama Kanit Reskrim AKP Supriadi dan Tim Opsnal langsung menuju TKP yang dimaksud dan sesampainya di tempat tersebut. "Kita melihat tindakan pelaku RI sangat mencurigakan yang mana saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya," tambah Kapolsek.

Tanpa berlama-lama, pelaku RI langsung kita tangkap. Ia langsung kita geledah badan pelaku tersebut yang didampingi oleh masyarakat desa setempat.

"Ada 4 paket sedang sabu-sabu, dompet, kotak rokok, HP, uang dan sepeda motor BG 430 KY ikut kita amankan dari penangkapannya," kata Kapolsek.

Kemudian pelaku RI kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari  pelaku NA.

"Dengan cepat, kita langsung bergerak ke Desa Simalinyang dan menangkap pelaku di rumahnya dan sejumlah barang bukti ikut kita amankan," Terang Kompol Daud lagi.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna proses lebih lanjut. "Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat