Wardan Dicopot dari Ketua DPD Golkar Inhil, Karena Imbas Ini?
Senin, 22 Juli 2024 - 15:41:35 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Provinsi Riau mencopot HM Wardan dari Ketua DPD II Golkar Indragiri Hilir (Inhil).
Pencopotan mantan Bupati Inhil ini usai rapat DPD I Golkar Riau yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar (22/7/2024) di kantor Golkar Riau. Nantinya hal ini akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
Belum ada keterangan resmi dan tegas terkait alasan Wardan dipecat dari jabatan ketua Partai Berlambang Beringin di Inhil itu.
Namun, ada informasi menyebutkan, pencopotan Wardan ini disebut - sebut dilatarbelakangi oleh sikap Wardan yang memutuskan tetap maju Pilgubri mendampingi HM Nasir maju dalam kontestasi Pilguri November mendatang, meskipun Golkar telah memutuskan mengusung Syamsuar.
Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau Ikhsan membenarkan, hal tersebut. "Sesuai peraturan organisasi (PO), kita sudah Plt-kan Ketua DPD II Golkar Inhil," katanya.
Ikhsan enggan menjawab alasan Wardan dicopot dari jabatan DPD II Golkar Inhil Itu kalau Wardan docopot karena telah mendeklarasikan diri maju calon Wagubri. "Kalau itu silahkan tanyakan saja ke Sekretaris DPD I (Indra Gunawan Eet)," katanya.
Sementara itu, Indra Gunawan Eet juga enggan menjawab. Namun ia membenarkan, Wardan telah dicopot dan digantikan dengan Pelaksana tugas (Plt). "Pak Syamsuar menunjuk Ikhsan jadi Plt," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Wardan resmi mendeklarasikan diri maju bakal wakil gubernur Riau bersama HM Nasir beberapa hari lalu.
Deklarasi itu membuat Golkar geram karena Wardan dinilai melawan keputusan DPP Golkar yang tidak mendukung Syamsuar sebagai bakal calon gubernur Riau yang sudah diberikan SK oleh DPP.
Pasangan ini telah didukung oleh Gerindra, Demokrat, PPP, PSI, Perindo dan Gelora.
Sementara itu, Ketua Umum Golkar memutuskan mengusung Syamsuar - Mawardi Saleh maju Pilgubri. Golkar juga tengah mengupayakan membangun koalisi dengan PKS dan PAN. (src)
Komentar Anda :