Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Empat Pelaku Sabu dan Pil Ekstasi di Kampar Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar
Selasa, 30 Juli 2024 - 13:07:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi di tempat berbeda, Sanin (29/7/2024).

Pelaku yang diamankan yaitu TA (45) warga Rohul ditangkap di Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok. Darinya berhasil diamankan barang bukti berat bruto 2,84 gram.

Pelaku kedua HA (40) warga Desa Batu Langka , Kecamatan Kuok. Darinya berhasil diamankan sabu-sabu berat bruto 0.20 gram.

Pelaku ketiga JE (33) ditangkap di Jalan HR Sibrantas darinya berhasil diaamankan Narkotika jenis Pil Ekstasi Berat Bruto 9.27 Gram.

Dan pelaku keempat EM (46) warga Pekanbaru yang ditangkap di Jalan Handayani, Gang Mawar, Kelurahan Perhentian Marpoyan. Darinya berhasil diamankan sabu-sabu Bruto 187.8 Gram.

Hal ini di benar oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, "benar keempat pelaku kita tangkap di tempat berbeda dan dua pelaku di Kecamatan Kuok dan sua lagi di Pekanbaru," terangnya melalui keterangan tertulis Selasa, (30/7/2024).

Awalnya kita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap TA di Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Kuok.

"Kita langsung geledah dan ditemukan 4 paket sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening dan satu paket dibalut lakban warna hitam serta semua barang tersebut dimasukkan kedalam kantong plastik warna putih yang disimpan dibawah tumpukan dedaunan di belakang rumahnya," jelasnya.

Pelaku TA mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari HA di Desa Batu Langka Kecil.

"Tim langsung bergerak dan menangkap HA Jalan Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Kuok," ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas tisu dan lakban warna hitam serta dibungkus dengan plastik warna putih dan diselipkan kedalam kotak rokok merk Sampoerna Merah.

"Pelaku mengaku mendapatkan dari EM dan kita langsung mencari keberadaan pelaku dan saat itu pelaku JE yang berhasil kita amankan ditemukan darinya ditemukan 24 butir Pil Ekstasi.

"Keterangan pelaku JE barang itu ia dapat dari EM ia mengantarkan ke lokasi tersebut," ujarnya.

Setelah itu, Tim kembali bergerak untuk mengejar pelaku EM yang berhasil kita tangkap di rumah kontrakannya.

"Kita geledah pelaku EM ditemukan 15 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut kertas tisu dan dilakban warna coklat serta dimasukkan kedalam kotak plastik warna biru yang diletakkan dilantai dalam kamar," terang Kasat.

Kemudian keempat pelaku langsung kita bawa ke Mapolres bersama barang bukti. "Saat ini mereka dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Kampar," pungkasnya. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat