Jumat, 20 September 2024 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi | KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024 | DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung | HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau | FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN | KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
 
 
☰ Advertorial
KPU Kampar Sosialisasikan ke Parpol Terkait Tahapan Pencalonan Pilkada 2024
Rabu, 07 Agustus 2024 - 14:05:36 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dalam rangka penyebaran informasi tentang tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar  sosialisasi kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024, Rabu, (7/8/2024) Aula Kantor Bupati Kampar.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Kampar, Hambali, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan bagaimana tata cara atau mekanisme serta syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik yang akan mengusung pasangan calon kepala daerah sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“KPU RI telah mengeluarkan regulasi terkait tahapan pencalonan pada Pilkada tahun ini melalui PKPU No 8 tentang pencalonan. Untuk itu menjadi penting bagi KPU Kampar mensosialisasikannya ke partai politik dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Andi Putra.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pencalonan ini, KPU Kabupaten Kampar akan melibatkan sejumlah pihak terkait sesuai yang diamanatkan regulasi. Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait tugas masing-masing.

“banyak pihak yang akan nantinya terlibat dalam proses pencalonan ini. Melalui sosialisasi ini kita berharap agar ada pemahaman yang sama dalam menafsirkan peraturan yang ada terkait pencalonan,” ujar Andi Putra.

Beberapa pihak yang nanti akan terlibat dalam tahapan pencalonan Pilkada antara lain  Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang akan berhubungan dengan legalitas dokumen kependudukan para calon, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama untuk legalitas ijazah, Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan para calon serta instansi terkait lainnya.

KPU Kabupaten Kampar juga menghadirkan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai narasumber. "Sehingga nantinya setelah sosialisasi ini harapan kita bersama, tahapan pencalonan untuk pilkada Kampar berjalan lancar sesuai jadwal ," tambah Andi Putra.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Nuraini menyampaikan bahwa tahapan pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Setelah itu dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran pasangan calon sekaligus penelitian persyaratan pasangan calon tanggal 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan Kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan pada 27 Agustus s.d. 2 September 2024. Pada tanggal 29 Agustus s.d. 4 September akan dilakukan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon.

“Ada beberapa tahapan-tahapan penting yang harus dilalui pasangan calon pada Pilkada 2024 ini. Sebelum akhirnya nanti penetapan pasangan calon oleh KPU Kabupaten Kampar pada 22 September 2024 mendatang,” pungkas Nur’aini. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
  • KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
  • DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
  • HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
  • FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    02 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    03 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    04 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    05 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    06 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    07 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    08 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    09 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
    10 Kapolres Kampar Terima Penghargaan Dukungan dan Partisipasi Sukseskan Tahapan Pilkada dari Bawaslu
    11 Dubes Palestina dan Umri Tandatangani MoU Program Beasiswa Untuk Anak Palestina
    12 Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024 Mulai Dibuka
    13 KPU Riau Gelar Rakor Terkait Potensi Masalah Hukum Pentarlih dan Pembentukan KPPS Pilkada
    14 2.550 Mahasiswa Baru Umri Ikuti PKKMB dan Masta Tahun Akademik 2024-2025
    15 Menjemput Tuah, Ida Yulita Susanti Jemput Hj Rosnaniar Menobatkan Siompu Kampar
    16 Dilantik, Ini 40 Anggota DPRD Siak Periode 2024-2029
    17 Bupati Natuna Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari Tav One
    18 Target Riau di MTQN ke XXX Kaltim Tercapai, Ustadz Nazri: Semoga MTQN Berikutnya Minimal Rangking 3
    19 KPU Kampar Segera Rekrut 8.960 KPPS untuk Bertugas di 1.280 TPS Pilkada 2024
    20 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    21 Silaturahmi dengan Paguyuban Motor, Kapolres Kampar Ajak Sukseskan Pilkada Damai 2024
    22 Raih Peringkat 6 MTQ Nasional ke-XXX di Kaltim, Pemprov Siapkan Bonus untuk Qori-Qoriah Riau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat