Jumat, 20 September 2024 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi | KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024 | DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung | HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau | FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN | KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
 
 
☰ Hukrim
PKB Surabaya Juga Polisikan Lukman Edy soal Pencemaran Nama Baik
Rabu, 07 Agustus 2024 - 19:48:05 WIB
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy

SULUHRIAU- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya turut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024).

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengatakan laporan atas dugaan pencemaran nama baik ini adalah bentuk peringatan agar Lukman tidak melontarkan kalimat tuduhan yang tidak berdasarkan fakta.

"Ini saya beserta Dewan Syuro, Sekretaris DPC dan saya Ketua DPC dan bendahara, dan seluruh pengurus yang ikut pada siang hari ini melaporkan saudara Lukman Edy yang melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Musyafak di Mapolrestabes Surabaya.

Musyafak menyebut Lukman sudah melontarkan tuduhan yang menyebut pengurus PKB tak mengelola keuangan partai dengan baik. Menurutnya, hal itu sudah mencemarkan nama baik para pengurus PKB termasuk dirinya.

"Lukman menuduh itu tidak benar, tidak pernah diaudit dan sebagainya, ini kan meresahkan dan merugikan kita, seolah kita tidak transparan, tidak diaudit dan sebagainya," ujarnya.

Musyafak berharap laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polrestabes Surabaya itu bisa ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan ini ada tindak lanjut yang positif supaya tidak semua orang melakukan berita bohong dan tuduhan yang tidak benar itu, jangan diulangi lagi," lanjutnya.

Dalam laporan ini, DPC PKB Kota Surabaya juga menyerahkan sejumlah bukti antara lain salinan pemberitaan media cetak dan online, hingga cuplikan video di Youtube yang memuat pernyataan Lukman Edy.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyebut laporan dari DPC PKB Surabaya sifatnya masih berupa pengaduan. "Masih pengaduan," jawab Haryoko singkat.

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) turun tangan menjadi kuasa hukumLukman Edy usai yang bersangkutan dipolisikan oleh PKB dengan dugaan pencemaran nama baik.

Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan ada 99 pengacara yang akan mendampingi Lukman Edy ke depannya.

"Hari ini Pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor, ada 99 advokat yang pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa hukum Pak Lukman Edy," kata Dendy di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Di tempat yang sama, Lukman mengakui telah bertemu dengan LBH GP Ansor dan LPBH NU untuk membahas bantuan Hukum yang akan diberikan kepada dirinya.

Ia merasa telah dikriminalisasi oleh PKB usai dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya beberapa waktu lalu di Kantor PBNU.

"Dikriminalisasi oleh Cak Imin. Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan teman-teman, sahabat saya semua ini, memberikan kuasa kepada LBH Ansor dan LPBH NU, dan nanti ada lagi dari Himanu," kata dia. (CNNIndonesia.com)




 
Berita Lainnya :
  • 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
  • KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
  • DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
  • HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
  • FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    02 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    03 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    04 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    05 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    06 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    07 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    08 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    09 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
    10 Kapolres Kampar Terima Penghargaan Dukungan dan Partisipasi Sukseskan Tahapan Pilkada dari Bawaslu
    11 Dubes Palestina dan Umri Tandatangani MoU Program Beasiswa Untuk Anak Palestina
    12 Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024 Mulai Dibuka
    13 KPU Riau Gelar Rakor Terkait Potensi Masalah Hukum Pentarlih dan Pembentukan KPPS Pilkada
    14 2.550 Mahasiswa Baru Umri Ikuti PKKMB dan Masta Tahun Akademik 2024-2025
    15 Menjemput Tuah, Ida Yulita Susanti Jemput Hj Rosnaniar Menobatkan Siompu Kampar
    16 Dilantik, Ini 40 Anggota DPRD Siak Periode 2024-2029
    17 Bupati Natuna Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari Tav One
    18 Target Riau di MTQN ke XXX Kaltim Tercapai, Ustadz Nazri: Semoga MTQN Berikutnya Minimal Rangking 3
    19 KPU Kampar Segera Rekrut 8.960 KPPS untuk Bertugas di 1.280 TPS Pilkada 2024
    20 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    21 Silaturahmi dengan Paguyuban Motor, Kapolres Kampar Ajak Sukseskan Pilkada Damai 2024
    22 Raih Peringkat 6 MTQ Nasional ke-XXX di Kaltim, Pemprov Siapkan Bonus untuk Qori-Qoriah Riau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat