PKB Surabaya Juga Polisikan Lukman Edy soal Pencemaran Nama Baik
Rabu, 07 Agustus 2024 - 19:48:05 WIB
|
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy
|
SULUHRIAU- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya turut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024).
Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengatakan laporan atas dugaan pencemaran nama baik ini adalah bentuk peringatan agar Lukman tidak melontarkan kalimat tuduhan yang tidak berdasarkan fakta.
"Ini saya beserta Dewan Syuro, Sekretaris DPC dan saya Ketua DPC dan bendahara, dan seluruh pengurus yang ikut pada siang hari ini melaporkan saudara Lukman Edy yang melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Musyafak di Mapolrestabes Surabaya.
Musyafak menyebut Lukman sudah melontarkan tuduhan yang menyebut pengurus PKB tak mengelola keuangan partai dengan baik. Menurutnya, hal itu sudah mencemarkan nama baik para pengurus PKB termasuk dirinya.
"Lukman menuduh itu tidak benar, tidak pernah diaudit dan sebagainya, ini kan meresahkan dan merugikan kita, seolah kita tidak transparan, tidak diaudit dan sebagainya," ujarnya.
Musyafak berharap laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polrestabes Surabaya itu bisa ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Mudah-mudahan ini ada tindak lanjut yang positif supaya tidak semua orang melakukan berita bohong dan tuduhan yang tidak benar itu, jangan diulangi lagi," lanjutnya.
Dalam laporan ini, DPC PKB Kota Surabaya juga menyerahkan sejumlah bukti antara lain salinan pemberitaan media cetak dan online, hingga cuplikan video di Youtube yang memuat pernyataan Lukman Edy.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyebut laporan dari DPC PKB Surabaya sifatnya masih berupa pengaduan. "Masih pengaduan," jawab Haryoko singkat.
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) turun tangan menjadi kuasa hukumLukman Edy usai yang bersangkutan dipolisikan oleh PKB dengan dugaan pencemaran nama baik.
Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan ada 99 pengacara yang akan mendampingi Lukman Edy ke depannya.
"Hari ini Pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor, ada 99 advokat yang pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa hukum Pak Lukman Edy," kata Dendy di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Di tempat yang sama, Lukman mengakui telah bertemu dengan LBH GP Ansor dan LPBH NU untuk membahas bantuan Hukum yang akan diberikan kepada dirinya.
Ia merasa telah dikriminalisasi oleh PKB usai dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya beberapa waktu lalu di Kantor PBNU.
"Dikriminalisasi oleh Cak Imin. Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan teman-teman, sahabat saya semua ini, memberikan kuasa kepada LBH Ansor dan LPBH NU, dan nanti ada lagi dari Himanu," kata dia. (CNNIndonesia.com)
Komentar Anda :