Meresahkan Warga, Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap Kapolsek Siak Hulu
Jumat, 09 Agustus 2024 - 09:09:18 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Polsek Siak Hulu menangkap tiga pelaku narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Selasa, (6/8/2024) malam.
Tiga pelaku narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Tanjung Balam Taratak Buluh dan Lubuk Siam.
Ketiga pelaku adalah ME (47), EK (36) dan PI (32) ketiga merupakan warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.
"Mereka ini sudah sangat meresahkan dan sudah banyak laporan masyarakat tentang para pelaku," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/8/2024).
Setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat diketahui keberadaan pelaku di Jalan Buana Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu di duga saat itu mereka sedang berpesta Narkotika jenis sabu.
"Kita langsung ke TKP tepatnya di rumah pelaku EK dan sebelumnya menemui ketua RT setempat untuk melakukan penangkapan pelaku,"jelas Kapolsek.
Disaat ditangkap ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu
"Kita geledah ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 1 butir pil ekstasi,"terangnya.
Polisi juga menemukan barang bukti uang Rp2.370.000 dari tangan MI yang mengaku hasil dari penjualan narkoba.
Hasil interogasi MI mengakui, narkotika sabu miliknya dan juga sebagai bandar narkoba. "Kita sempat lakukan pengembang dan namun belum berhasil ditemukan, kemudian ketiganya diamankan di Mapolsek bersama barang bukti lainnya" Ujarnya.
Ketiga dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mari kita sama-sama menjaga kampung kita dari peredaran Narkotika, jika ada yang mengetahui pelaku narkoba lainnya harap melaporkan ke kita dan pasti kita tindak," ajak Kapolsek. (hpk)
Komentar Anda :