Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
 
 
☰ Hukrim
Saat akan Ditangkap, Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung Sempat Sembunyi di Loteng Rumah
Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:52:09 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polisi meringkus dua orang peria diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Mereka sempat berupaya menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Namun sia-sia, keduanya tetap berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Kampar.

Kedua tersangka adalah AC (33) warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar dan AR (27) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, pada Jumat (9/8/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Roy Sandi melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka dan melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Desa Pulau Payung," kata Iptu Rekmusnita, Minggu (11/8/2024).

Dikatakannya, penangkapan ini berawal pada 9 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, tim Reskrim melihat seorang yang diduga pelaku, AC melintas di Desa Pulau Payung.

Kemudian petugas mengikuti AC hingga masuk ke rumah seorang warga, berdasarkan informasi sebelumnya tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut, kemudian petugas melakukan penggerebekan.

"Saat penggerebekan, AC dan AR ditemukan bersembunyi di atas plafon rumah," ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,53 gram yang disimpan dalam plastik berwarna kuning bertuliskan "rexi".

Selain itu, ditemukan juga dua unit handphone merek Oppo dan Infinix, serta uang tunai Rp 575.000. Dari hasil interogasi AC mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang pria yang tidak dikenal di Jl. Panger Pekanbaru pada 7 Agustus 2024 seharga Rp3.000.000.

"AC juga mengaku telah menggunakan sabu tersebut sendiri dan memberikan sebagian kepada AR untuk dijual kembali," terang Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi pada AR, ia membenarkan bahwa dia telah menjual kembali sabu tersebut dalam bentuk paket-paket kecil dan telah menghabiskan seluruh hasil penjualannya.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat