Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Saat akan Ditangkap, Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung Sempat Sembunyi di Loteng Rumah
Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:52:09 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polisi meringkus dua orang peria diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Mereka sempat berupaya menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Namun sia-sia, keduanya tetap berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Kampar.

Kedua tersangka adalah AC (33) warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar dan AR (27) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, pada Jumat (9/8/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Roy Sandi melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka dan melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Desa Pulau Payung," kata Iptu Rekmusnita, Minggu (11/8/2024).

Dikatakannya, penangkapan ini berawal pada 9 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, tim Reskrim melihat seorang yang diduga pelaku, AC melintas di Desa Pulau Payung.

Kemudian petugas mengikuti AC hingga masuk ke rumah seorang warga, berdasarkan informasi sebelumnya tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut, kemudian petugas melakukan penggerebekan.

"Saat penggerebekan, AC dan AR ditemukan bersembunyi di atas plafon rumah," ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,53 gram yang disimpan dalam plastik berwarna kuning bertuliskan "rexi".

Selain itu, ditemukan juga dua unit handphone merek Oppo dan Infinix, serta uang tunai Rp 575.000. Dari hasil interogasi AC mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang pria yang tidak dikenal di Jl. Panger Pekanbaru pada 7 Agustus 2024 seharga Rp3.000.000.

"AC juga mengaku telah menggunakan sabu tersebut sendiri dan memberikan sebagian kepada AR untuk dijual kembali," terang Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi pada AR, ia membenarkan bahwa dia telah menjual kembali sabu tersebut dalam bentuk paket-paket kecil dan telah menghabiskan seluruh hasil penjualannya.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat