Sabtu, 21 September 2024 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra | Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur | Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya | Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
 
 
☰ Daerah
Massa APLK Demo di Kantor Bupati Rohul, Ini Tujuh Poin yang Dituntut
Senin, 12 Agustus 2024 - 19:32:29 WIB
Massa APLK ke Kantor Bupati Rohul

SULUHRIAU, Rohul- Aliansi Peduli Luhak Kepenuhan (APLK) menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (12/8/2024).

Aksi ini membawa sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada Pemkab Rohul. Mereka menyampaikan sejumlah tuntan.

Kedatangan APLK ini disambut pihak Pemkab dan melakukan pertemuan  di ruang rapat lantai 3 kantor bupati yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol, Suharman Nasution, S.Pi, MM, didampingi Kabag Adwil.

Ada 7 tuntutan masyarakat tersebut berikut poin tuntutannya:  

* Menetapkan tanah telantar dan mengembalikannya kepada masyarakat, khususnya terkait HGU yang telah diberikan kepada perusahaan selama 29 tahun namun tidak dikuasai dengan baik, merugikan masyarakat, daerahdan negara,

* Mendesak pemerintah untuk memastikan PT. Ema merealisasikan pembangunan kebun masyarakat atas area HGU yang telah dikuasai.

*Menolak perpanjangan HGU PT. EMA yang akan segera berakhir

* Melarang pemberian izin atas area di luar HGU dan mengembalikannya kepada negara serta Luhak Kepenuhan,

* Meminta pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memediasi pertemuan antara masyarakat Luhak Kepenuhan dengan manajemen PT. EMA dan PT. APN, serta berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, BPN/ATR Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, dan KPH Rokan,

* Mengembalikan fungsi lahan dan DAS (Daerah Aliran Sungai) di areal PT. EMA dan PT. APN sesuai peruntukannya.

*Memperjelas status perizinan PT. EMA dan PT. APN.

Di tempat yang sama, Datuk Bendaharo Aprizal S.Sos menyampaikan bahwa masyarakat Kepenuhan merasa bangga karena aspirasi mereka mendapatkan tanggapan baik dari pemerintah.

”Disini pemerintah memberikan waktu satu bulan untuk mediasi ulang, diharapkan dengan melibatkan PT. EMA dan PT. APN serta pihak terkait lainnya,” katanya.

Panglimo Ombak Dubalang Bustami menambahkan, peserta aksi sekitar 150 orang, terdiri dari anggota aliansi beserta keluarga.

Ia menambahkan, kan bahwa tuntutan mereka berfokus pada pengembalian hak atas tanah dan perbaikan masalah yang ada.

Menurut Bustami, masyarakat sangat mendukung investasi perusahaan asalkan tidak merugikan mereka. Namun, mereka merasa hak-hak mereka terabaikan dan berharap tindakan tegas dari pemerintah agar hak atas tanah dan lingkungan dihormati.

"Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat Kepenuhan terhadap pengelolaan lahan oleh PT. EMA dan PT. APN, serta menegaskan pentingnya mediasi dan penyelesaian masalah tanah secara adil," pungkasnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    02 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    03 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    04 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    07 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    08 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    09 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    10 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    11 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    12 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    13 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    14 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    15 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    16 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    17 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    18 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    19 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    20 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    21 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    22 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat