Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
 
 
☰ Hukrim
Kembali Diperiksa, Muflihun: Saya Jelaskan Peran Setwan Terkait SPPD
Senin, 12 Agustus 2024 - 23:37:18 WIB
Sekwan DPRD Riau Muflihun

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kembali dipanggil guna penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau perihal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif DPRD Provinsi Riau, Muflihun mantan Pejabat Walikota Pekanbaru datangi Polda Riau, Senin (12/8/2024).

"Hari ini, kami kembali memenuhi panggilan penyidik terkait lanjutan pemeriksaan minggu lalu," kata Muflihun usai pemeriksaan.

Dalam sesi pemeriksaan kali ini, penyidik fokus pada peran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau selama periode 2020- 2021. Muflihun menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan masih pada mekanisme terkait pengelolaan anggaran di bagian keuangan Setwan.

"Fokus hari ini pada sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan. Pertanyaannya berkaitan dengan porsi di Setwan DPRD Riau," ungkap Muflihun.

Tambah Muflihun, dirinya menegaskan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama dengan kepolisian dan akan memberikan informasi yang akurat terkait peran masing-masing pihak dalam proses ini.

"Kami sudah terbuka dan siap menyampaikan fakta-fakta sesuai tugas kami, tugas bagian, dan tugas Kasubbag," tambahnya.

Saat ditanya mengenai tugas Setwan dalam dugaan korupsi SPPD, Muflihun menjelaskan bahwa tugas Setwan dan Pengguna Anggaran (PA) hanya sebatas menandatangani dokumen.

"Tugas PA dan Setwan hanya menandatangani SPPD, SPT, MPD, serta menekan SPM untuk keperluan provinsi. Memang ada perjalanan dinas pada 2020-2021, tapi semuanya sesuai regulasi dan dibatasi," jelasnya.

Pemeriksaan Muflihun berlangsung hingga delapan jam, yang dimulai dari pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 18.00 WIB.

"Biarlah polisi yang memproses ini lebih lanjut. Kami siap memberikan keterangan dan fakta yang dibutuhkan," tutup Muflihun. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat