Simpan Narkoba di Bungkus Rokok, Pria Ini Dicokok Polres Kampar
Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:33:12 WIB
SULUHRIAU, Kampar- FA (31) warga Desa Kabun, Kecamatan Rohul ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Jalan Desa Pulau Luas, Kecamatan Bangkinang, Selasa (13/8/2024) petang.
Darinya berhasil diamankan 2 paket narkoba jenis sabu.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo membenarkan hal itu. "Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di TKP," katanya melalui keterangan tertulis dikutip, Jumat (16/8/2024).
Dikatakan, dari penggeledahan pelaku dan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam kotak rokok merk Sampoerna dan disimpan kedalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya.
"Dari interogasi pelaku dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari PA (DPO) di Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu," katanya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kita jerat pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Era Maifo. (hpk)
Komentar Anda :