Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
 
 
☰ Hukrim
Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pemasok Sabu kepada Tersangka AD yang Sudah Lebih Dulu Ditangkap
Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:11:07 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar kembali menangkap pelaku Narkoba, HE (46) warga Kulim Pekanbaru.

Ia ditangkap karena jadi pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada AD yang sudah lebih dulu ditangkap di Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar.

HE ditangkap di Perumahan Jundul Baru, Kecamatan Lima Puluh darinya berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7.63 Gram, Kamis (15/8/2024) malam.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo.

"BAenar pelaku kita tangkap dari hasil pengembangan dari pelaku AD yang sebelumnya sudah kita amankan," katanya dikutip melalui keterangan Jumat (23/8/2024).

Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku AD di Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Dusun IV Desa Tanjung Barulak Kecamatan Kampar.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi kepada pelaku AD dan mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari pelaku HE di Perumahan Jundul Baru Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru,"ungkap Kasat.

Setelah itu, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku HE.

"Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa di temukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening,"tambah Era.

Lalu kita interogasi Pelaku HE mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari JO (DPO) di Dumai.

Pelaku dan barang bukti lainya langsung di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat