Sabtu, 21 September 2024 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra | Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur | Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya | Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
 
 
☰ Hukrim
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Teratak Rumbio Ditahan Kejari Kampar
Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:40:22 WIB
Mantan Kades Teratak saat difoto

SULUHRIAU, Kampar- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menahan mantan Kepala Desa (Kades) Teratak Kecamatan Rumbio, Kabupaten Kampar, Jaya Muhammad Ardi ditahan, Jumat (23/8/2024).

Muhammad Ardi ditahan diduga terkait kasus korupsi dana Desa tahun anggaran 2019. Muhammad Ardi merupakan Kades Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar periode 2013-2019.

"Tersangka Muhammad Ardi selaku Kepala Desa Teratak Periode 2013-2019 diduga telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (pidsus) Kejari Kampar, Marthalius.

Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap pengelolaan APBDesa tahun anggaran 2019 di Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya.

"Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Kampar dan menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah atas pengelolaan APBDesa pada Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya tahun anggaran 2019 senilai Rp454.802.228, "terang Marthalius.


Kasus tersebut kata Marthalius merupakan limpahan dari Polres Kampar.



Kata Marthalius, tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Subsider, pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (src, spc)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    02 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    03 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    04 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    07 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    08 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    09 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    10 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    11 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    12 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    13 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    14 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    15 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    16 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    17 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    18 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    19 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    20 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    21 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    22 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat