Sabtu, 21 September 2024 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra | Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur | Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya | Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
 
 
☰ Hukrim
Sempat Viral, Pria Pelaku Pronografi Pamer Kelamin di Jalan Dirungkus Polsek Kampar
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:26:32 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polsek Kampar meringkus seorang pria inisial EN (34) Pelaku pornografi yang sempat viral memamerkan kelaminya kepada seorang wanita belum lama ini.

Ia ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) sekira pukul sekitar 18.00 Wib di Masjid yang berada di Bangkinang Kota, tanpa perlawanan.

Pelaku yang merupakan warga Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ini memamerkan kelamin kepada korban YE yang sedang berada di Kedai Es-nya yang beralamat di Simpang Empat Jalan Baru Jembatan Air Tiris Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita mengatakan, tindakan pelaku sudah meresahkan masyarakat melalui tindakan asusilanya itu.

"Sempat viral  Viral di medsos dan  massa, maka kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap," ujar kapolsek melalui keterangan tertulisnya dikutip Sabtu, (24/8/2024).

"Pelaku kita tangkap di Masjid yang berada di Bangkinang Kota, ia kita tangkap tanpa perlawanan," sambung Kapolsek.

Awal mula kejadian ini, korban sedang berjualan Es teh di kedai. Lalu datang seorang laki menggunakan sepeda motor honda Scoopy warna hitam putih BM 2897 ZAC memakai masker warna hitam dan memakai helem singgah di depan warung tempat korban bekerja, lalu laki-laki tersebut memesan minuman sambil tetap duduk di atas sepeda motornya.

Setelah minuman yang ia pesan selesai, korbanpun memberikan minuman tersebut kepadanya.

"Pada saat itulah korban melihat laki-laki tersebut mengeluarkan alat kelaminnya lalu meremas-remas alat kelamin tersebut menggunakan tangan kirinya sembari memandangi korban lalu memberikan uang untuk membayar minuman yang di pesan nya," terang kapolsek.

Melihat itu korban kaget dan secara spontan korban langsung mengambil Handphone milik nya dengan tujuan merekam kejadian yang iya alami. "pelaku langsung memasukkan kemaluan nya kedalam celana lalu pelaku langsung pergi meninggalkan korban menuju jembatan Air Tiris,"tambah Kapolsek.

Setelah itu pada Selasa (13/8/2024) korban melaporkan kejadian yang iya alami ke polsek kampar untuk di tindak lanjuti.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Roy Sand bersama anggota langsung bergerak menyelidiki laporan tersebut bedasarkan keterangan korban dan saksi-saksi di TKP.

"Dan Jum'at (23/8/2024) unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan ia langsung kita tangkap di sebuah mesjid di Kota Bangkinang usai sholat Jumat,"ucapnya.

Pelaku kita interogasi dan mengakui semua perbuatan nya, lalu dari tangan pelaku juga berhasil di amankan barang bukti sepeda motor honda Scuppy warna hitam putih nopol BM 2897 ZAC, jaket warna hijau merek CYSOKY, masker warna hitam dan celana panjang warna coklat muda merek UNI QLO.

Semua barang bukti tersebut yang di gunakan pelaku pada saat melakukan perbuatan nya     dan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna proses lebih lanjut. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP," pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    02 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    03 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    04 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    07 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    08 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    09 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    10 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    11 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    12 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    13 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    14 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    15 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    16 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    17 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    18 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    19 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    20 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    21 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    22 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat