Dewan Kehormatan Ajak PWI Riau Tak Hiraukan Pembekuan dan Tetap Jaga Kekompakan
Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:29:14 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau, Zufra Irwan, mengajak pengurus dan anggota PWI Riau tidak menghiraukan pembekuan terhadap PWI Provinsi Riau yang diklaim oleh Henry Ch Bangun (HCB).
Zufra juga mengimbau kepada seluruh anggota PWI di Riau untuk tetap menjaga kekompakan dan fokus pada program kerja masing-masing di daerah.
"Jadi, tidak ada namanya pembekuan PWI Provinsi Riau, tetap jaga kekompakan dan fokus pada program kerja, ujar Zufra Irawan saat dengar Pendapat lintas bidang PWI Riau, Selasa (27/8/2024).
Ia juga menegaskan, sanksi tengah disiapkan Dewan Kehormatan pusat bagi anggota yang melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
"Hanya Dewan Kehormatan yang berhak memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran, serta menetapkan sanksi kepada anggota yang melanggar," tegas Zufra.
Ketua Dewan Penasihat PWI Riau, Kazaini Ks, turut mendukung pernyataan tersebut dan meminta anggota PWI di Riau untuk tidak mengambil tindakan di luar aturan yang telah ditetapkan oleh PD dan PRT PWI.
"Apa yang saya baca dan amati, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PWI Riau. Terlebih lagi, pihak yang memberikan surat pembekuan dinilainya tidak berhak mengeluarkan sanksi tersebut," katanya.
Wakil Ketua Bidang Litigasi Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Riau, Sugiharto, S.H., M.H juga menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi setiap tindakan yang dapat memecah PWI Provinsi Riau.
"Kita tengah siapkan dan tinggal menunggu instruksi dari Ketua PWI Riau untuk memutuskan langkah-langkah yang akan diambil," tegas Sugiharto. (rls)
Komentar Anda :