Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
 
 
☰ Hukrim
Diduga Korupsi Dana BOK, Kajari Tahan Mantan Kapus dan Mantan Bendahara Puskesmas Rumbio Jaya
Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:28:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Kejaksaan Negeri Kampar menahan mantan Kepala Puskesmas (Kapus) dan mantan Bendahara Puskesmas Rumbio Jaya, Rabu (28/8/2024).

Dua tersangka adalah AY, mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021-2022 dan KN mantan Bendahara Puskesmas Rumbio Jaya, tahun 2021-2022.

Eks pejabat Puskesmas ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)  Puskesmas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bidang Kesehatan APBD 2021 melaui Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar 2021-2022.

Dari hasil Audit Badan Pemeriksaa Keuanga  dan Pembangunan (BPKP), terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp370 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra S,H., MHum melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Marthalius, Rabu (28/8/2024) kepada media mengatakan, penetapan tersangka ini setelah melakukan pemeriksaan cukup panjang oleh tim penyidik pidsus Kejari Kampar.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan dua bukti permulaan yang cukup,” ujar Marthalius.

“Dari hasil gelar perkara disimpulkan ada pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan harus mempertangungjawabkan perbuatannya, maka AY dan KN  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, "katanya.

Penahanan dilakukan berdasarkan dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kampar.
“Dua tersangka ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Lapas Bangkinang. Tersangka juga didampingi penasehat hukumnya, masing-masing,”ujar Martha.

Salah satu pertimbangan tersangka ditahan karena, ancaman pidananya di atas 5 tahun, ada kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (src).




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat