Sabtu, 21 September 2024 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra | Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur | Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya | Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
 
 
☰ Sosial Budaya
Perdana Dilakukan
Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Buku dan Kartu Nikah
Jumat, 06 September 2024 - 19:18:07 WIB
Foto: kolase, Suasana pemusnahan buku dan kartu nikah oleh Kemenag Pekanbaru
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Kementerian Agama (Kemenag Pekanbaru) memusnahkan sebanyak 345 duplikat cetakan di bawah tahun 2022 sebanyak dan 3.178 kartu nikah, Jumat (6/6/2024).

Pemusnahan dipimpin Plh Kakan Kemenag Pekanbaru, DR H Rialis didampingi Kassubag TU H Abdul Wahid yang juga penanggungjawab kegiatan pemusnahan.

Pemusnahan ini sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan Buku Nikah, maka per Oktober tahun 2024 tidak ada lagi pencatatan menggunakan buku lama dalam hal ini buku yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) sebelum Yaqut Chalil  Quamas.

"Maka hari ini dilakukan penghapusan, yang dituangkan dalam Berita Acara penghapusannya," ungkap Rialis

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Pekanbaru, Abdul Wahid dan Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Pekanbaru, Suhardi HS menambahkan dasar pemusnahan berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : B-4604/DJ.III/PW.00/08/2022, tanggal 11 Agustus 2022 dan Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau nomor : B-4 /KW.04.5/PW.01/06/2024 tanggal 13 Juni 2024, perihal pengelolaan blanko nikah dan layanan pencatatan nikah.

Kemudian adanya Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau nomor : B-4/KW.04.5/PW.01/06//2024 tanggal 13 Juni 2024 , perihal pengelolaan blanko nikah dan layanan pencatatan nikah serta terkait penertiban dan pengendalian buku nikah pada Kementerian Agama.

"Atas dasar kedua surat itu, Kepala kantor kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan keputusan Nomor 267 tahun 2024, tanggal 12 Juli 2024, tentang Penghapusan BMN berupa Duplikat Buku nikah dan Kartu Nikah pada satker Bimas Islam Kemenag Pekanbaru, maka dilaksanakan Pemusnahan atau penghapusan Barang Milik Negara berupa Blanko Nikah," kata Abdul Wahid.

Pemusnahan ini baru perdana dilaksanakan pada tahun ini.
Pemusnahan disaksikan sejumlah pihak, termasuk Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Pekanbaru Suhardi HS dan Bhabinkamtibmas Sidomulyo Timur, Aipda Khairullah Al Addauri serta perwakilan media massa. Pemusnahan juga dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    02 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    03 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    04 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    07 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    08 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    09 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    10 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    11 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    12 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    13 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    14 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    15 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    16 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    17 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    18 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    19 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    20 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    21 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    22 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat