Sabtu, 21 September 2024 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra | Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur | Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya | Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
 
 
☰ Hukrim
Simpan 7 Paket Narkoba, Warga Teratak Bulu Diringkus Polisi
Jumat, 13 September 2024 - 17:35:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil tangkap seorang pelaku narkoba, darinya berhasil diamankan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,36 gram di rumahnya yang terletak di Dusun Terusan Kocik, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (11/9/2024) malam.

Pelaku adalah BU (39) warga Desa Teratak Bulu Kecamatan Siak Hulu. " Awalnya mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Desa Teratak Buluh yang sudah sangat meresahkan," ungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid melalui keterangan tertulis dikutip, Jumat (13/9/2024).

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahuilah siapa pelaku dan ia ternyata seorang bandar yang merupakan Target Operasi (TO) Polsek Siak Hulu.

"Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu disaksikan oleh perangkat Desa setempat,"terangnya.

Pelaku langsung kita geledah dan ditemukan didekat pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 7 paket ukuran kecil yang disimpan oleh pelaku di dalam dompet ukuran kecil warna cokelat.

"Dan pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dibeli pada seseorang yaitu TW (DPO) seharga 700 ribu melalui transfer,"tambah Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan pengembangan namun belum berhasil, kemudian pelaku barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, "pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    02 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    03 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    04 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    07 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    08 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    09 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    10 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    11 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    12 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    13 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    14 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    15 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    16 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    17 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    18 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    19 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    20 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    21 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    22 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat