Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
Rabu, 18 September 2024 - 12:50:15 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil melakukan pengembangan kasus sabu dan ekstasi dari tertangkapnya inisial HS di Dusun II Kepau Jaya Rt. 002 Rw.002 Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (11/9/2024) malam.
Dari barang haram tersebut inisal HS mengakui kalau narkotika jenis sabu di dapat dari inisial RP yang merupakan seorang pelajar atau mahasiswa.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil memburu RP di Jalan Datuk Laksmana No 10 B RT 001 RW 003 Kelurahan Suakamaju Kecamatan Sail Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo mengatakan,
Disaat akan ditangkap pelaku berusaha kabur dengan melompat dari lantai 2.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 9 paket diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening yang diletak di belakang pintu kontrakan yang mengarah ke garase.
Adapun saat penggeledahan itu ditemukan barang bukti 8 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastik bening dengan bruto 120.72 gram dan 201 Butir Pil ekstasi,1 buah alat hisap bong, 3 buah pelastik bungkus teh warna hijau merk guanyinwang,
3 buah pelastik bening besar bagian dalam pelapis bungkus teh warna hijau merk guanyinwang.
Kemudian ditemukan juga 1 (buah timbangan digital, 1 buah buku catatan warna biru,1 satu) unit handphone merk vivo warna gold dengan nomor Sim Card 08536438xxxx,1 unit handphone merk realme warna biru dengan Nomor Sim Card 08576231xxxx
Saat RP di introgasi oleh polisi mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapat dari inisial MK (DPO) di Kota Pekanbaru.
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. (hpk)
Komentar Anda :