11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
Kamis, 19 September 2024 - 21:34:13 WIB
|
Pelaku pembunuhan gadis penjual goreng ditangkap. |
SULUHRIAU, Sumbar- Tim Gabungan Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman Sumbar setelah 11 hari pelarian.
Pelaku adalah Indra Septiarman (26) alias IS atau Indra Dragon, warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.43 Wib, Kamis (19/9/2024) sore di sebuah rumah kosong di Kawasan Padang Kabau Nagari Guguak Kayutanam.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan itu. Dikatakan, pelaku berhasil diringkus usai 11 hari pencarian.
“Benar, Alhamdulillah setelah selesai pencarian akhirnya pelaku tersangka pembunuhan korban NKS berhasil kami tangkap,” ungkap Kapolres.
Saat ini pelaku sudah diaman. Saat penangkapan pelaku diamuk warga yang marah dan kesal dengan tindakan pelaku.
“Saat penangkapan, kami berusaha mengamankan pelaku menuju Polres Padang Pariaman untuk menghindari amukan dari warga yang telah geram,” katanya.
“Informasi lebih lanjut nanti kita kabarkan kita akan buka rilis atau jumpa pers terkait penangkapan pelaku,” imbuh dia.
Diketahui, Indra Septiarman (26) alias IS atau Indra Dragon, warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18).
Nia diyakini menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan saat jual gorengan keliling di kampungnya pada Jumat (6/9/2024). Mayat Nia ditemukan terkubur di perkebunan wilayah Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam pada Minggu (8/9/2024). (trn)
Komentar Anda :