Bawaslu Taja Rakor Bersama Camat-Lurah Se Kota Pekanbaru dan Bacakan Ikrar Netralitas
Selasa, 24 September 2024 - 17:57:41 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Dalam upaya menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru menandatangani ikrar netralitas.
Kegiatan ini ditaja oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru sekaligus pada papat Koordinasi (rakor) Bersama Stakeholder Serta Pembacaan Ikrar Netralitas Camat dan Lurah dalam menghadapi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024 Selasa, (24/09/2024).
Acara ini dihadiri Walikota Pekanbaru diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Samto.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Raja Inal Dalimunthe dalam sambutannya menyampaikan, Ikrar ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pejabat publik akan menjalankan tugasnya tanpa keberpihakan politik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menciptakan suasana kondusif pada setiap tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
"Kami berharap Camat dan Lurah juga ikut serta dalam melakukan fungsi pengawasan serta turut menjaga netralitas dan integritas demi terciptanya pilkada yang damai, jujur, dan adil," kata Raja inal.
Jika terdapat keberpihakan baik melalui tindakan dan/atau keputusan menguntungkan dan/atau merugikan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota yang dilakukan oleh camat dan lurah, maka hal tersebut akan berpotensi pada pelanggaran tindak pidana pemilihan maupun pelanggaran Peraturan perundang-undangan lainnya.
Dengan penandatanganan ikrar ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
"Penandatangan ini bukanlah sebagai bentuk seremonial belaka, namun ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang kondusif, damai dan harmonis dengan menjunjung tinggi prinsip jujur dan adil," tukasnya.
Hadir dalam kegiatan ini l, Indra Khalid Nasution selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau. (kim)
Komentar Anda :