Minggu, 29 September 2024 Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet | Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan | Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim | Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out | BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau | Fikih Wanita: Tata Cara Beribadah Dalam Keadaan Istihadhah
 
 
☰ Hukrim
Polsek Siak Hulu Ringkus Tiga Pelaku Terlibat Narkoba Sabu-sabu 11,38 Gram dan Pil Ekstasi 208,22 Gram
Selasa, 24 September 2024 - 18:16:53 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu menangkap 3 pelaku yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi, Kamis (19/9/2024) malam.

Dari penangkapan ketiganya ditemukan sabu-sabu 11,38 gram dan Pil ekstasi 6 bungkus dengan berat 208,22 gram.

Ketiga pelaku adalah RO (27), YO (26) dan FI (27) yang merupakan warga Selat panjang dan Pekanbaru.

"Pelaku ditangkap saat melakukan keributan di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Dan para pelaku ini merupakan target operasi Polsek Siak Hulu,"jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi target operasi akan melintas di wilayah Polsek Siak Hulu tepatnya di Desa Baru, sekira pukul 17.00 Wib.

"Mereka telah membuat keributan dengan warga Perumahan Green Hill Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu,"ujarnya

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu bersama tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendatangi para pelaku kemudian di lakukan penangkapan terhadap pelaku RO dan FI.

"Saat melakukan penangkapan, pelaku Yo berhasil melarikan diri," terang Kapolsek

AKP Asdisyah mengatakan, kedua pelaku RO dan FI langsung digeledah dan pemeriksaan  Handphone masing-masing dan didapat bukti transaksi narkotika.

"Pelaku RO dan FI kita interogasi dan mengakui mereka mengedarkan narkoba," katanya.

Dan saat melakukan pengembangan terhadap pelaku YO yang melarikan diri. Kita mengetahui informasi bahwa ia berada di Jalan Delima Gg Serasi Raya II Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

"Di sana kita temukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 1 paket ukuran sedang yang di simpan didalam kotak rokok sampoerna dan dimasukkan kedalam kotak handphone merk VIVO Y18 dan di temukan juga 2 timbangan digital"kata Kapolsek.

Dari hasil interogasi bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik YO yang diperoleh dari FI. "Kita kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku RO di kediamannya dan ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ekstasi dan sebungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Dan barang bukti itu milik pelaku RO," kata Kapolsek.

Setelah itu, ketiga pelaku kita amankan ke Mapolsek Siak Hulu bersama barang bukti lainnya.

"Terhadap pelaku kita jerat Pasal 114  ayat ( 2 ) Jo Pasal 112  ayat ( 2 ) Jo Pasal 132  ayat ( 1 ) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Siak Hulu. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet
  • Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan
  • Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim
  • Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out
  • BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet
    02 Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan
    03 Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim
    04 Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out
    05 BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau
    06 Fikih Wanita: Tata Cara Beribadah Dalam Keadaan Istihadhah
    07 Cega Kenakalan Remaja, Kaspol PP Natuna Tekankan Pentingnya Peran Keluarga
    08 Tingkatkan Kemampuan Menulis Guru, SMAN 5 Tapung Gandeng PWI Pekanbaru Gelar Workshop Literasi
    09 Raih Medali Emas di Ajang Internasional IYSA 2024, MAN 1 Torehkan Prestasi Membanggakan
    10 Patroli Pemuda Nongkrong di Stadion Tuanku Tambusai, Kasat Narkoba Ajak Jaga Kamtibmas
    11 Polda Riau Apresiasi UIR Gelar Seminar Kebangsaan dan Deklarasi Pilkada Damai 2024
    12 Kehadiran Geopark Natuna Wariskan Budaya Lokal di Tengah Keindahan Alam
    13 Saat Istri Pulang Kampung, Pria Ini Kurung Anak SMP Selama Sepekan di Rumahnya dan Dicabuli
    14 Polres Kampar Cek Pengadaan Logistik Pilkada ke Perusahaan Percetakan di Pasuruan
    15 Tinjau TKP Tewasnya Pekerja Akibat Nabrak Portal PT Ciliandra, Pj Bupati: Ini Musibah, Tapi Tak Bisa Ditoleran
    16 Masa Kampanye Dimulai, Tiga Paslon Gubri Ikuti Kirab Pilkada Riau
    17 Pemkab Natuna Sukses Tekan Angka Stunting 13,35 Persen hingga Tahun 2024
    18 Sapma PP Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua, Sila Daftar yang Minat!
    19 Pesan Ustadz Das'at Latief di Riau: Silakan Berkompetisi di Pilkada, Jangan Saling Menyerang
    20 Polsek Siak Hulu Ringkus Tiga Pelaku Terlibat Narkoba Sabu-sabu 11,38 Gram dan Pil Ekstasi 208,22 Gram
    21 Bawaslu Taja Rakor Bersama Camat-Lurah Se Kota Pekanbaru dan Bacakan Ikrar Netralitas
    22 Pj Gubri Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah, Tugas Ini yang Harus Dijalankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat