Minggu, 29 September 2024 Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet | Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan | Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim | Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out | BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau | Fikih Wanita: Tata Cara Beribadah Dalam Keadaan Istihadhah
 
 
☰ Hukrim
Saat Istri Pulang Kampung, Pria Ini Kurung Anak SMP Selama Sepekan di Rumahnya dan Dicabuli
Kamis, 26 September 2024 - 08:38:41 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan cara mengurung korban selama sepekan di rumahnya.

Pelaku MS (26) warga Kecamatan Siak Hulu dengan korbannya R (13) yang masih pelajar duduk di kelas 1 di SMP (kelas 7). Korban juga sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya di Polsek Siak Hulu

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, pelaku ini sudah memiliki istri dan istrinya sedang pulang kampung.

"Korban di kurung oleh pelaku sejak tanggal 25 Agustus hingga 02 September lalu,"ujar Kapolsek dikutip melalui keterangan tertulis Kamis, (26/8/2024).

Ketahui pertama kali saat warga sudah mulai sibuk mencari korban dan sampai di laporkan ke Mapolsek Siak Hulu. Pelaku merasa takut dan memberitahu bahwa korban berada di rumahnya.

Mengetahui hal itu, orangtua korban langsung membawa korban pulang ke rumahnya dan mengetahui bahwa pelaku ini sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali.

Mengetahui hal itu, orangtua korban melaporkan ke Mapolsek Siak Hulu." Setelah barang bukti lengkap dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu langsung menangkap pelaku," terangnya.

Dikatakan Kapolsek, awalnya orang tua korban sedang berjualan di pasar malam. Lalu korban pulang ke rumahnya dan setelah pukul 22.00 Wib orang tuanya pulang dan tidak menemukan korban di rumahnya.

"Setelah sepekan, pelaku datang ke rumah Ketua RT setempat  dan memberitahukan bahwa pelaku berada di rumahnya,"terangnya.

Atas kasus tersebut pelaku dijerat melanggar Pasal 81 ayat ( 1 ) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat ( 1 ) Jo Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas  UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – undang.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"pungkas Asdisyah. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet
  • Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan
  • Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim
  • Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out
  • BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Liga Pelajar Futsal Tingkat SD-SMP Digelar, Hazli: Ajang Pembinaan Olahraga Dini dan Regenerasi Atlet
    02 Seorang Wanita Ditemukan di Dalam Kebun Sawit dan Meninggal di RS, Diduga Sekit dan Kelaparan
    03 Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Longsor, Dinas PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim
    04 Bertekad Menang IDAMAN Pilwako, Tim Pejuang IDAMAN Siap All Out
    05 BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau
    06 Fikih Wanita: Tata Cara Beribadah Dalam Keadaan Istihadhah
    07 Cega Kenakalan Remaja, Kaspol PP Natuna Tekankan Pentingnya Peran Keluarga
    08 Tingkatkan Kemampuan Menulis Guru, SMAN 5 Tapung Gandeng PWI Pekanbaru Gelar Workshop Literasi
    09 Raih Medali Emas di Ajang Internasional IYSA 2024, MAN 1 Torehkan Prestasi Membanggakan
    10 Patroli Pemuda Nongkrong di Stadion Tuanku Tambusai, Kasat Narkoba Ajak Jaga Kamtibmas
    11 Polda Riau Apresiasi UIR Gelar Seminar Kebangsaan dan Deklarasi Pilkada Damai 2024
    12 Kehadiran Geopark Natuna Wariskan Budaya Lokal di Tengah Keindahan Alam
    13 Saat Istri Pulang Kampung, Pria Ini Kurung Anak SMP Selama Sepekan di Rumahnya dan Dicabuli
    14 Polres Kampar Cek Pengadaan Logistik Pilkada ke Perusahaan Percetakan di Pasuruan
    15 Tinjau TKP Tewasnya Pekerja Akibat Nabrak Portal PT Ciliandra, Pj Bupati: Ini Musibah, Tapi Tak Bisa Ditoleran
    16 Masa Kampanye Dimulai, Tiga Paslon Gubri Ikuti Kirab Pilkada Riau
    17 Pemkab Natuna Sukses Tekan Angka Stunting 13,35 Persen hingga Tahun 2024
    18 Sapma PP Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua, Sila Daftar yang Minat!
    19 Pesan Ustadz Das'at Latief di Riau: Silakan Berkompetisi di Pilkada, Jangan Saling Menyerang
    20 Polsek Siak Hulu Ringkus Tiga Pelaku Terlibat Narkoba Sabu-sabu 11,38 Gram dan Pil Ekstasi 208,22 Gram
    21 Bawaslu Taja Rakor Bersama Camat-Lurah Se Kota Pekanbaru dan Bacakan Ikrar Netralitas
    22 Pj Gubri Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah, Tugas Ini yang Harus Dijalankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat