Ini Penampakan Uang Rp 450 M Sitaan Kasus Korupsi Sawit Duta Palma
Senin, 30 September 2024 - 18:00:14 WIB
SULUHRIAU- Kejagung memamerkan barang bukti uang yang disita terkait kasus korupsi PT Duta Palma Group.
Uang tunai berjumlah Rp450 miliar itu baru saja disita hari ini, Senin (30/9/2024).
Barang bukti itu disusun rapi hingga menggunung di depan podium konferensi pers di Kejagung.
Tim Kejagung menyebut penyitaan dilakukan menyusul pengembangan perkara yang melibatkan Surya Darmadi dan Raja Tamsir Rahman mantan Bupati Inhu.
Kedua nama itu telah lebih dulu menjalani vonis di pengadilan dan putusannya punya kekuatan hukum tetap.
Kasus korupsi dan pencucian uang di perkebunan kepala sawit di Indra Giri Hulu Riau itu melibatkan banyak pihak.
Selain para pejabat, setidaknya ada 7 korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kasus itu. (CNN)
Komentar Anda :