Minggu, 06 Oktober 2024 Ramlah M.Si Jabat Pj Sekda Kampar | Kiki DW Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua PW SAPMA PP Provinsi Riau Periode 2024-2028 | Bawaslu Riau: Perlu Sinergitas Lakukan Pengawasan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024 | Sempena Peringati HUT ke-79 TNI, Korem 031/WB Gelar Doa Bersama | Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 4 Warga Pulau Jambu Diringkus Satnarkoba Polres Kampar | Kampanye Perdana di Pulau Tiga, WS-RH Sampaikan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
 
 
☰ Ustadz Menjawab
Hak-hak Suami dan Istri Dalam Ajaran Islam
Jumat, 04 Oktober 2024 - 10:01:36 WIB
Masrizal Al Husyaini.SHI.M.Sy.

DALAM Islam perkawinan disebut dengan Mistqalan Ghalizan ikatan yang kuat antara suami dan istri

Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuhu. Mau bertanya ustadz

Pertanyaan :
Apa hak hak suami dan hak hak istri apakah ada diatur dalam Agama Islam  ?

Jawaban  :

Nabi Muhammad SAW Bersabda:
يامعشر الشباب: من استطاع منكم الباءة فليتزوج فاتنه أغض للبصريات وأحسن للفرج فمن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
Artinya:
Wahai para pemuda, barang siapa diantara kamu yang sudah mampu menikah maka menikah lah. Karena pernikahan itu menundukan pandangan dan memelihara kemaluan. Maka barang siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa,  karena puasa dapat mengendalikan nafsu. (HR Muslim)

Dalam Islam perkawinan disebut dengan Mistqalan Ghalizan ikatan yang kuat antara suami dan istri. Ini juga ditemui dalam al Quran bahwa Allah SWT memerintahkan perkawinan itu dilandaskan dengan ikatan yang kuat sakinah, mawadah, warahmah. Juga terdapat dalam UU Perkawinan NO 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam KHI No 1 Tahun 1991
Hak suami dan istri serta kewajiban ya

Memberikan Mahar

Memberikan mahar ketika akan meminang dalam majelis Perkawinan atau akad nikah. Memberikan mahar sesuai kemampuan suami dan terbaik
Memberikan Nafkah Zahir dan Batin, Pakaian,  dan Tempat tinggal
Memberikan sesuai kemampuan suami dan kerelaan istri, serta kesepakatan kedua belah pihak suami istri. Karena sesungguhnya dianjurkan untuk memuliakan secara patut. Allah SWT Berfirman
وعلي المولد له رزقهن وكسوتهن بالمعروف (البقره: 233)
Artinya: Dan Kewajiban Seorang Ayah Memberikan Makan Pakaian Kepada Para Ibu dengan cara yang makruf ( QS Al Baqarah 233).

Seorang suami wajib adil terhadap istri atau para istri-istri ( jika ia memang memiliki istri lebih dari satu menjalankan poligami).

Keadilan merupakan hak bagi suami istri baik adil kasih sayang, hak nafkah,  hak asuh dan membesarkan serta mendidik anak anaknya.

Saling membantu dan kerjasama dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Dalam menjalankan kehidupan suami istri harus menjalankan komunikasi yang baik serta kerjasam yang baik terutama hal kebutuhan hidup baik sandang pangan dan lainya.
Suami membimbing istri dan kewajiban istri harus taat kepada suami.

Suami adalah pimpinan dan leader dalam mengarungi rumah tangga. Sebagai pemimpin untuk ke mashlatan rumah tangga mencontohkan rumah tangga Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW. Dan istri harus mentaati suami dalam hak yang baik. Tidak taat kepada ke maksiat. Waalluhu Alam bisawab.
_________
Penulis adalah Masrizal Al Husyaini.SHI.M.Sy.




 
Berita Lainnya :
  • Ramlah M.Si Jabat Pj Sekda Kampar
  • Kiki DW Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua PW SAPMA PP Provinsi Riau Periode 2024-2028
  • Bawaslu Riau: Perlu Sinergitas Lakukan Pengawasan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
  • Sempena Peringati HUT ke-79 TNI, Korem 031/WB Gelar Doa Bersama
  • Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 4 Warga Pulau Jambu Diringkus Satnarkoba Polres Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ramlah M.Si Jabat Pj Sekda Kampar
    02 Kiki DW Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua PW SAPMA PP Provinsi Riau Periode 2024-2028
    03 Bawaslu Riau: Perlu Sinergitas Lakukan Pengawasan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
    04 Sempena Peringati HUT ke-79 TNI, Korem 031/WB Gelar Doa Bersama
    05 Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 4 Warga Pulau Jambu Diringkus Satnarkoba Polres Kampar
    06 Kampanye Perdana di Pulau Tiga, WS-RH Sampaikan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
    07 Dihadiri Pj Wako dan Ribuan Jamaah, Kemilau Maulid Nabi SAW Digelar Kemenag Pekanbaru Sukses
    08 Hak-hak Suami dan Istri Dalam Ajaran Islam
    09 Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Jambu, 8 Paker Sabu Ikut Diamankan
    10 Hindari Pelanggaran Kampanye, Tim Cermin Undang KPU dan Bawaslu untuk Konsolidasi
    11 Nanyang Technological University Singapore
    12 Kemenag Pekanbaru Gelar Kemilau Maulid Nabi Muhammad SAW, Diterget Hadir 5.000 Jemaah
    13 Forum Masyarakat Kampar Segera Dikukuhkan, Ini Wadah untuk Perjuangkan Seluruh Etnis Kampar
    14 Diungkap Keluarga, Marissa Haque Meninggal Dunia secara Mendadak
    15 Prajurit Yonif 132/BS Raih Medali Perak Kejurprov Taekwondo Riau di Kelas Under 87 Senior Putera
    16 Personel Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Pilkada kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat Selatan
    17 Percobaan Setubuhi Janda Muda-Istri Temannya Sendiri, Pelaku Ditangkap
    18 Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Memperingati Hari Kesaktian Pancasila ke-59 tahun 2024
    19 Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialiasi dan Edukasi di MAN 2
    20 Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit, Danrem 031/WB: Pangkat Bukan Simbol Tapi Tanggungjawab
    21 Menteri LHK RI Resmikan Kawasan Ekoriparian UMRI
    22 Kadinsos Pekanbaru Idrus Serahkan Langsung Bantuan Sembako Korban Kebakaran di Senapelan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat