Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Natuna
Rusdi Terima SK Penetapan dari DPP PDI-P Sebagai Ketua DPRD Natuna Periode 2024-2029
Selasa, 02 Oktober 2024 - 15:11:11 WIB
Rusdi anggota DPRD Natuna dari PDI-P, menerima SK dari DPP PDI-P, perihal pengesahan dan penetapan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029.

SULUHRIAU,Natuna- Anggota DPRD Kabupaten Natuna dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rusdi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, perihal pengesahan dan penetapan sebagai Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029.

SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI-P, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto itu, diterima langsung oleh Rusdi di Kantor Sekretariat DPP PDI-P di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 58 Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, (1/10/2024) siang.

“Alhamdulillah, hari ini SK saya sebagai pimpinan DPRD Natuna sudah keluar,” jelas Rusdi alias Muk, ketika dihubungi media, Selasa (2/10/2024).

SK tersebut keluar melalui sejumlah proses yang cukup panjang. Dimulai dari adanya Surat DPP PDI Perjuangan Nomor : 6581/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 04 September 2024, perihal Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian disusul dengan Surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Natuna Nomor : 027/IN/DPC.30.06/NTN/IX/2024 tertanggal 05 September 2024, perihal usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna.



“Kemudian baru diputuskan berdasarkan rapat dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tanggal 23 September 2024,” ujar Muk.

Melalui SK tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Natuna Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Rusdi menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029.

“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi,” tegas Megawati Soekarno Putri, melalui Surat Keputusan tersebut, yang di tandatanganinya di Jakarta, 1 Oktober 2024.

Untuk diketahui, PDI Perjuangan berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD Natuna, setelah pada Pemilu Serentak yang dilaksanakan KPU pada 14 Februari 2024 lalu, Partai berlambang Kepala Banteng itu, berhasil menyabet 4 kursi di DPRD Natuna.


Mungkin gambar 6 orang dan teks


Ini merupakan pencapaian tertinggi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Natuna, selama mengikuti Pemilu di daerah ujung utara NKRI tersebut. Di Pemilu kali ini, partai yang identik dengan warna merah itu, berhasil menghantarkan 4 orang kader terbaiknya, untuk duduk di kursi legislatif Natuna. Mereka adalah Rusdi dan Wan Wahyu Liandra dari Dapil Natuna I, kemudian Andes Putra dari Dapil Natuna II, serta Tabrani dari Dapil Natuna III.

Kemudian untuk posisi Wakil Ketua I, masih dipegang oleh Fraksi Partai Golkar dengan perolehan 3 kursi, disusul Wakil Ketua II dari Partai Nasdem dengan perolehan 3 kursi. Dari Golkar sendiri, Daeng Ganda Rahmatullah masih mendapat amanah untuk duduk sebagai Wakil Ketua I. Sementara dari Partai Nasdem, ada nama Wan Arismunandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Natuna. (Adv, Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat