Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
DLHK Pekanbaru Himbau Masyarakat Bayar Retribusi Kebersihan Non Tunai
Senin, 28 Oktober 2024 - 15:12:21 WIB
Sejumlah pejabat DLHK Pekanbaru berofoto bersama usai sebuah acara

SULUHRIAU, Pekanbaru- Upaya peningakatan pengelolaan retribusi sampah lebih baik, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menghimbau masyarakat agar melakukan pembayaran retribusi pelayanan kebersihan secara non tunai.

Karena dengan pembayaran non tunai
akan menghindari potensi kebocoran dana retribusi ditarik pembayaran langsung dari masyarakat oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas resmi DLHK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, melalui kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si, mengakatakan, sistem pembayaran non tunai ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pada Pasal 91.

Dengan memperhatikan hal tersebut, dalam rangka upaya optimalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru melalui Retribusi Pelayanan Persampahan Kota Pekanbaru, secara akuntabel, transparan dan tertib administrasi, diminta kepada Pelaku Badan/Usaha dan Perumahan yang telah menerima manfaat Pelayanan Persampahan Kota Pekanbaru, agar melakukan pembayaran Retribusi Persampahan secara Non Tunai pada Kas Penampung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat masuk ke kas resmi DLHK secara transparan dan akuntabel, sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk peningkatan layanan kebersihan di Kota Pekanbaru,” ujar Wendi Yuliasdi di kantornya, Senin (28/10/2024).

Menurut Wendi, himbauan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi persampahan. Dengan pembayaran non tunai, proses administrasi akan lebih tertib dan memudahkan masyarakat untuk memverifikasi bahwa dana yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk keperluan pelayanan kebersihan.

DLHK berharap bahwa pembayaran non tunai akan membantu mengoptimalkan PAD Kota Pekanbaru. Dengan begitu, retribusi yang masuk ke kas daerah dapat disalurkan kembali untuk meningkatkan pelayanan kebersihan, seperti perawatan armada pengangkut sampah dan perbaikan fasilitas kebersihan.

Wendi menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengikuti prosedur pembayaran yang telah ditentukan sangat penting untuk mewujudkan kebijakan ini. DLHK Pekanbaru juga telah menyiapkan rekening khusus yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pembayaran.

DLHK Kota Pekanbaru sudah menyiapkan dua pilihan rekening yang dapat digunakan masyarakat, yaitu Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 107.02.00191 dan Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 1341589793.


Mungkin gambar teks


Tarif layanan retribusi sampah masing-masing golongan sebagaimana diatur pada Pasal 91 Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

"Jadi silahkan transfer uang retribusi sampah kke dua rekening bank tersebut," ajaknya.

Wendi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mungkin memanfaatkan situasi untuk meminta pembayaran secara tunai.

“Dengan pembayaran non tunai, masyarakat bisa lebih tenang karena tidak ada lagi petugas yang datang untuk menagih langsung. Semua dilakukan melalui transfer ke rekening resmi, sehingga masyarakat memiliki bukti pembayaran yang sah dan terverifikasi,” ungkapnya.

Sistem pembayaran ini juga dirancang untuk mencegah potensi kebocoran anggaran akibat praktik pungli. Seluruh dana yang masuk dapat dipantau langsung oleh pihak DLHK, memastikan setiap rupiah yang dibayarkan warga digunakan sesuai peruntukannya.

DLHK juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan kebijakan ini, terutama kepada para pelaku usaha dan warga di kawasan perumahan yang telah menerima manfaat dari layanan persampahan.

Bagi pelaku usaha dan warga perumahan, kebijakan ini memberikan kemudahan dengan tersedianya fasilitas pembayaran melalui bank.

“Pembayaran non tunai memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, serta meminimalisir risiko kebocoran dana. Kami akan terus menyosialisasikan hal ini agar masyarakat dapat beradaptasi dengan prosedur yang baru,” tambah Wendi.

Wendi Yuliasdi berharap semua masyarakat Kota Pekanbaru ikut serta dalam mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama. Sehingga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan sistem pembayaran retribusi yang transparan dan aman.

“Dengan dukungan masyarakat, kami optimis upaya ini bisa berjalan lancar. Kami akan terus memperbaiki pelayanan agar kota kita tetap bersih dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran implementasi, kata Wendi, DLHK juga mengerahkan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menyampaikan surat edaran walikota kepada para pelaku usaha di Kota Pekanbaru.

"Surat edaran sudah disampaikan juga ke pelaku usaha untuk mendapatkan informasi lengkap tentang prosedur pembayaran retribusi sampah non tunai ini,” pungkas Wendi. (Adv, sr)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat