Mempermudah Pelayanan, Pelaku Usaha Dukung Pembayaran Retribusi Non Tunai
Senin, 04 November 2024 - 11:45:44 WIB
 |
| Suasana rapat bersama Pj Wako Rinadar Mahiwa bersama jajaran DLHK Pekanbaru |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menghimbau masyarakat gencar mensosialisasi kepada masyarakat atau pelaku usaha atau pemilik ruko terkait pembayaran retribusi persampahan secara non tunai.
Karena banyak sekali manfaat dan keunggulan membayar secara non tunai. Salah satunya mencegah kebocoran dan menghindari dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si Senin (4/11/2024) mengatakan, bagaimana.masyarakat dan pelaku usaha mersakan manfaat dengan pembayaran retribusi sampah non tunai.
"Kita juga sudah mensosialisasikan surat edaran. Meludah -mudahan masyarakat semakin tahu dan tidak membayar retribusi persampahan melalui tunai lagi. Cukup dengan dua pilihan rekening yang dapat digunakan masyarakat, yaitu Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 107.02.00191 dan Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 1341589793," ujar Wendim.

Salah seorang pelaku pemilik ruko Ahmad (45) menyambut baik dan mendukung Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah beralih pembayaran retribusi sampah dari tunai ke non tunai.
"Kami sangat mendukung program yang telah diberlakukan oleh Pemko Pekanbaru. ini sangat baik dan bagus, sehingga kedepan bisa mencegah kebocoran PAD,' tegas Ahmad.
Ditambahkannya lagi, pada waktu yang lalu, ia masih membayar retribusi persampahan melalui tunai. Namun, kini sudah melakukan pembayaran secara non tunai dari Pemko Pekanbaru melalui DLHK.
"Jika ada pembayaran secara non tunai atau Qris tentu sangat bagus sekali. Selain itu, bisa mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Katanya lagi, dengan adanya pembayaran non tunai tentu melakukan upaya optimalisasi
dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru melalui Retribusi Pelayanan Persampahan Kota Pekanbaru, secara akuntabel, transparan dan tertib administrasi.
"Dengan sistem pembayaran retribusi ssmpah yang dan tepat uang yang masuk ke kas daerah akan lebih mudah dipertanggungjawabkan," pungkas pekerja swasta ini. (Adv, Sr)
Komentar Anda :