Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Melalui Pembayaran Retribusi Sampah Non Tunai, DLHK Pekanbaru Optimis Bisa Dongkrak PAD
Jumat, 15 November 2024 - 08:42:56 WIB
Himbauan bayar retribusi sampah non tunai (foto DLHK)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Melalui pembayaran retribusi sampah non tunai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru optimis bisa mendokrak penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
 
Pemko melalui DLHK Pekanbaru sejak beberapa bulan lalu telah menerapkan sistim pembayaran retribusi sampah secara non tunai.

Ini sejalan dengan Perda No 1 tahun 2024 Ini Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 91 dan ditindaklanjuti melalui surat edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 61 tahun 2024 Tentang Pembayaran Retribusi Persampahan Wajib Retribusi Badan/Usaha dan Perumahan Non Tunai yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada 11 September 2024, dan sampai saat ini penerapannya terus dilakukan.

Walau sistim ini masih tergolong baru, namun ke depan sangat memungkinkan terjadi perubahan drastis sektor penerimaan retribusi sampah.

Plt Kadis DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DLHK, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si, mengatakan, terobosan yang dibuat dalam penataan pengelolaan sampah ini dinilai cukup mumpuni menggali potensi PAD sektor ini.


Mungkin gambar 1 orang dan teks


Diakui, dalam penerapannya tetap akan ada kendala dihadapi untuk meningkat potensi retribusi sampah ini, misalnya jumlah warga yang terus bertambah di setiap kecamatan.

Kemudian banyaknya masyarakat yang menggunakan angkutan sampah pribadi atau mandiri yang dibuang sembarangan di pinggiran jalan atau dibuat di tempat penampungan sementara (TPS) sampah. "Kendala inilah akan terus dicarikan solusi dan diperbaiki," katanya.

Selama ini, juga telah berbagai langkah dilakukan untuk mengimbangi target PAD sektor kebersihan setiap tahunnya.

Menurut anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, hingga Oktober 2024, retribusi sampah yang masuk sebagai penerimaan sekitar Rp 2,3 miliar hingga Rp 2,5 miliar dari target awal sebesar Rp36 miliar tahun 2024.

Wendi mengatakan, kondisi ini menjadi cambuk bagi DLHK untuk merelisasi penerimaan sesuai target, maka melalui pembayaran retribusi sampah non tunai, secara bertahap penerimaan akan naik. Kebijakan ini baru barjalan, tentu belum terlihat signifikan.  

Sebab, dengan transaksi non tunai, retribusi pelayanan persampahan Pekanbaru lebih akuntabel, transparan dan tertib administrasi. Inilah nanti akan dapat mendongkrak PAD. "Maka kami imbau kepada warga dan pelaku usaha agar melakukan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai," ajaknya.

Besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah tempat tinggal berkisar Rp8.000 per bulan hingga Rp50 ribu per bulan. Sedangkan untuk tempat usaha besaran retribusinya mulai dari Rp10 ribu per bulan.

Pihak DLHK Pekanbaru menyediakan rekening Bank Riau Kepri (BRK) Syaria untuk membayar retribusi sampah dengan nomor rekening 1070200191 dan BNI dengan nomor 1341589793.

Wendi berharap masyarakat secara konsiten membayar retribusi sampah melalui transaksi non tunai tersebut. (Adv, Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat