Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi
Rabu, 20 November 2024 - 08:06:35 WIB
Poengky Indarti

SULUHRIAU- Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, nama Poengky Indarti sudah tak asing lagi.

Sosok kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970 ini telah malang melintang dalam berbagai kasus besar yang memperjuangkan keadilan, mulai dari kasus Marsinah pada 1993 hingga uji materiil Undang-Undang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi.

Selama tiga dekade kariernya, Poengky membangun reputasi sebagai pembela masyarakat marginal dan pionir dalam advokasi HAM.

Kini, dengan rekam jejaknya yang panjang dan pengalamannya sebagai mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky melangkah sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa perubahan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Poengky Indarti menjadi salah satu calon ketua KPK periode mendatang. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (18/11/2024), ia menegaskan visi besar untuk memperkuat peran KPK dalam pengawasan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Poengky menyebut pemerintahan baru rentan terhadap potensi kebocoran anggaran. KPK harus mengoptimalkan pengawasan guna mencegah praktik korupsi di kalangan pemangku kebijakan yang baru dilantik.

"Dengan adanya pemerintahan yang baru, potensi kebocoran anggaran oleh para pemangku kebijakan menjadi hal yang harus diantisipasi," katanya.

Ia juga menyoroti daerah-daerah otonomi baru (DOB) seperti Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya sebagai wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan.

"Fokus utama saya adalah melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi," tegas Poengky.

Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat

Poengky menilai kerja KPK tidak dapat dilakukan sendiri. Ia berencana memperkuat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta menggandeng masyarakat, perempuan, dan media massa untuk berpartisipasi dalam pengawasan. "Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif," ujarnya.

Poengky juga menekankan pentingnya sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

Sebagai mantan anggota Kompolnas, ia merasa memiliki modal yang cukup untuk memperbaiki hubungan antar-lembaga. "KPK seharusnya tidak berjalan sendiri. Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan adalah kunci dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.

Dalam strategi pemberantasan korupsi, Poengky menekankan pentingnya pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem pengelolaan administrasi. Ia juga menyatakan koruptor harus diberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.

"Pencegahan yang efektif adalah bagaimana kita meyakinkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi melalui pendidikan," katanya.

Membawa Arah Baru KPK

Poengky menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1993) dan Master of Laws dari Northwestern University, Amerika Serikat (2003). Kariernya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya pada awal 1990-an.

Poengky terlibat dalam berbagai advokasi penting, seperti kasus Marsinah (1993) dan uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Imparsial dan aktif dalam mendorong perdamaian di Papua melalui Jaringan Damai Papua.

Selain itu, ia menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir sejak 2018, melanjutkan cita-cita panutannya, almarhum Munir Said Thalib. Saat ini, ia juga merupakan Visiting Research Fellow di Jeonbuk National University, Korea Selatan.

Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan advokasi hak asasi manusia, Poengky Indarti menawarkan pendekatan yang inklusif dan strategis untuk pemberantasan korupsi.

Jika terpilih, ia bertekad membawa KPK menjadi lembaga yang lebih efektif, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga pencegahan dan pengawasan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat