Senin, 17 Agustus 2026 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Seorang Pria Diamankan
Rabu, 20 November 2024 - 21:13:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Seorang pria berinisial IB (38) diamankan bersama puluhan jerigen berisi Pertalite.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K. mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai penyalahgunaan perniagaan BBM bersubsidi di sebuah warung di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Selasa (19/11) sekitar pukul 12.00 WIB," ujar AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan jerigen berisi Pertalite yang disembunyikan di sebuah gudang belakang warung," jelas Kasat.

Selain jerigen berisi Pertalite, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti selang minyak, catatan dan uang tunai hasil penjualan BBM tersebut.

Pelaku menerima BBM subsidi tersebut dari beberapa orang, yang membeli BBM bersubsidi dari SPBU kemudian di jual ke (IB) dan di jual oleh pelaku diatas harga HET.

"Atas perbuatannya, IB dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya yakni penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," kata Elvin dikutip dari keterangan tertulis Rabu, (20/11/2024). (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    02 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    03 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    04 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    05 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    06 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    07 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    08 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    09 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    10 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    11 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    12 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    13 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    14 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    15 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    16 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    17 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    18 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    19 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    20 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    21 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    22 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat