Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Benny Mamoto, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Jadi Dewas KPK
Kamis, 21 November 2024 - 19:25:28 WIB

SULUHRIAU- Benny Jozua Mamoto, pecinta burung hantu mendapat kesempatan untuk diuji sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).  

Pria murah senyum dan santun itu  bersama empat calon lainnya akhirnya terpilih. Dia adalah mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia diuji kelayakan dan kepatutannya sebagai calon Dewas KPK bersama sembilan calon lainnya pada Senin 18 November hingga Kamis 21 November 2024.

Melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Kamis, (21/11/2024), dari 10 orang yang diuji, terpilih lima orang. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Dewan Pengawas KPK.

Nama-nama Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 sebagai berikut:
Benny Mamoto : 46 suara,
Chisca Mirawati: 46 suara,
Wisnu Baroto : 43 suara,
Sumpeno : 40 suara,
Gusrizal : 40 suara,
Nama-nama ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

Selanjutnya nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dilantik. Berikutnya akan ditentukan siapa yang menjadi Ketua Dewas KPK.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu tentu tidak bercerita tentang hobinya mengoleksi benda-benda yang terdapat lambang burung hantu (owl).

Ia menyampaikan pendapatnya tentang masa depan KPK dikaitkan dengan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Benny mengemukakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan KPK diperlukan payung hukum yang mantap. Alasannya supaya tidak mudah dipersoalkan banyak pihak.

Benny mengaitkan pengalamannya sebagai polisi bahwa kewenangan penyidik tindak pidana narkoba untuk melakukan tangkap tangan diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

Ia melihat ada kesamaan yang dilakukan dalam OTT KPK.  Dalam aturan itu penyidik narkoba bisa melakukan teknik control delivery atau penyerahan di bawah pengawasan.

“Kami melihat dalam hal ini OTT KPK, mirip-mirip dengan teknik penyidikan penyerahan di bawah pengawasan," kata Benny.

Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut mengatakan, sampai sekarang  belum ada aturan khusus di undang-undang yang mengatur tentang OTT yang dilakukan KPK. Menurut Benny, hal itu rawan untuk dipersoalkan sejumlah pihak.

Mendirikan Museum Burung Hantu

Kembali ke hobi Benny J Mamoto seperti yang pernah dituturkan pada kami di Organisasi Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kesukaannya terhadap burung hantu atau benda-benda berlambang burung hantu tidak tanggung-tanggung.

Ia mencarinya hingga ke berbagai negara. Bahkan Benny kemudian mendirikan museum burung hantu (owl) pertama di Indonesia, dengan nama Museum Manguni. Dan, mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Ide pendirian museum ini muncul ketika Benny melakukan perjalanan ke beberapa negara seperti Jepang, Korea, Thailand, China, Malaysia, Italia, dan negara-negara lainnya.

Awalnya, Benny menemukan museum burung hantu di Penang (Malaysia), Jepang, Korea, Thailand.
Museum berisi koleksi aneka ragam bentuk manguni yang terbuat dari kayu, logam, plastik, kaca, keramik, kain, mata uang kertas dan logam, materai dan sebagainya.

"Saya berpikir, mengapa di Sulawesi Utara, Kabupaten dan kota lambangnya manguni, gereja terbesar GMIM lambangnya manguni, dan berbagai ormas juga lambangnya manguni, tetapi tidak memiliki museum seperti di beberapa negara tersebut,” kata dia.

 Padahal di masyarakat Minahasa, manguni dianggap lambang kearifan lokal. Sebelum ada teknologi, leluhur Minahasa menggunakan bunyi, manguni sebagai petunjuk.

Manguni diberikan tempat yang khusus karena dianggap membantu masyarakat dengan memberi petunjuk atau tanda akan terjadinya sesuatu peristiwa.

Sejak saat itu, muncul ide Benny untuk membangun Museum Manguni. Ia mulai berburu buku tentang burung hantu di berbagai negara, termasuk mendapatkan koin mata uang Yunani kuno yang bergambar manguni.

“Akhirnya istri dan anak-anak saya serta teman-teman ikut membantu berburu koleksi berbagai benda yang berkait dengan burung hantu dari berbagai negara. Sampai saat ini terkumpul sekitar 1.426 koleksi manguni,” tuturnya.

Untuk mengedukasi generasi muda, Benny dibantu tim, mengumpulkan data dan informasi tentang persebaran burung hantu di dunia, spesiesnya, pelestariannya, dan sebagainya.  Bahkan di dunia, ada sekitar 130 kota menggunakan lambang manguni.

Banyak pengunjung tertarik dengan lambang-lambang kota di dunia ini.  “Bila dibandingkan dengan lambang kabupaten dan kota di Sulawesi Utara maka sesungguhnya kita sejajar dengan 130 kota di dunia tersebut. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Masyarakat Sulawesi Utara,” tutur Benny yang bercerita pada kami.
 Di kompleks Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara “Pa’dior” di Jl. Pinabetengan, Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, ada beberapa hal baru dan pertama kali ada di Indonesia.  Nama “Pa’dior” (bahasa daerah Tontemboan) artinya terdepan atau terutama, atau bisa dimaknai sebagai pelopor.

Di lokasi “Pa’dior” ada empat museum, yakni Museum Wale Anti Narkoba (WAN), Museum Manguni, Museum Budaya Pinawetengan, dan museum yang berisi koleksi rekor yang diberi nama Museum Rekor Benny J Mamoto.

Di Museum Rekor Benny J Mamoto, Anda akan menyaksikan tujuh rekor dunia Guinness World Records dan ada 32 rekor MURI. Sepengetahuan Benny,  di sini adalah koleksi rekor terbanyak di Indonesia.

Di area Pa’dior Anda akan menyaksikan tiga wujud Guinness World Records berupa terompet kontra bass terbesar di dunia yang dapat dibunyikan, kolintang raksasa terbesar di dunia, dan kain tenun pinawetengan terpanjang.

Dengan tambahan dua penghargaan rekor MURI, maka koleksi Museum Rekor Benny J Mamoto menjadi 34. Terakhir MURI diterima Kamis, 14 Desember 2023.

Penghargaan MURI diterima Irjen Pol (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto, SH, MSi, demikian gelar lengkapnya, selaku Ketua Umum Yayasan Institut Seni Budaya Sulawesi Utara (YISBSU).

Jaya Suprana selaku pendiri MURI menyerahkan langsung  dua rekor MURI kepada Benny. Kedua penghargaan MURI itu diberikan pertama untuk Museum Wale Anti Narkoba (WAN) yang pertama kali ada di Indonesia. Didirikan oleh Benny dan diresmikan 28 Februari 2014 oleh Ibu Djoko Suyanto.

Penghargaan rekor MURI kedua yang juga diterimanya untuk museum burung hantu yang ia dirikan, yaitu Museum Manguni. Museum ini juga yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Museum diresmikan 7 Juli 2017.

Museum Wale Anti Narkoba merupakan museum tipe A satu-satunya di Sulawesi Utara. Saya bersyukur atas capaian ini karena tidak mudah untuk memenuhi ketentuan dan standar dalam borang akreditasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi,” kata Benny Jozua Mamoto yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat. (Penulis: M. Nasir)





 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat