Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Hukrim
Terjadi di Pekanbaru, Istri Siri Tewas Dibacok Suami dengan Kapak Saat Tidur
Jumat, 22 November 2024 - 09:03:26 WIB
Pelaku pembunuhan istri siri ditangkap Polresta Pekanbaru.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang wanita Wahyuni (36) berstatus istri siri tewas  di tangan suaminya Af (38) karena dibacok dengan sebilah kapak.

Peristiwa ini terjadi di rumahnya, di Teluk Leok, Kecamatan Rumbai Barat, Rabu (20/11/2024) sore. Korban sebagai Ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas bersimbah darah.

Pelaku sempat melarikan diri dan tak butuh lama, Af yang merupakan suami siri korban ini diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru beberapa jam usai beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah kapak.

Berry menjelaskan, pemicu berujung maut dikarenakan cekcok yang terjadi antara pasangan tersebut pada malam sebelum kejadian.

Korban merasa cemburu, lantaran pelaku yang tak lain suami siri korban diduga dekat dengan wanita lain.

"Wahyuni adalah korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri. Sebelum kejadian, tersangka sempat membawa korban ke keluarga untuk dinasehati, namun konflik tetap berlanjut," jelas Kompol Berry, Kamis (21/11/2024).

Ditambahkan, pada Rabu (20/11/2024) dini hari, Af kembali mencoba membujuk istrinya, tetapi Wahyuni menolak dan mendorong pelaku untuk menjauh.

"Pelaku kemudian mengambil kapak dan membacok kepala korban yang sedang tidur. Setelah itu, pelaku melarikan diri," tambah Bery.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan korban yang sering memicu pertengkaran.

"Pelaku yang merasa sakit hati akhirnya nekat mengakhiri nyawa korban. Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat