Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Terjadi di Desa Kubang Jaya Siak Hulu
Pelaku Penipuan Berkedok Ritual Gaib Rugikan Korban Ratusan Juta hingga Perbuatan Asusila Ditangkap
Rabu, 27 November 2024 - 17:56:59 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Aksi penipuan  berkedok ritual gaib yang  menyeramkan akhirnya terbongkar  di  Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten  Kampar.  

Polsek Siak Hulu berhasil  mengamankan Pelaku AG, pelaku  yang  mengerjai korban hingga  mengalami  kerugian Rp159.000.000,- selama lima tahun.
 
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan peristiwa mengerikan ini  bermula  pada Januari 2019.

Saat itu pelaku AG datang ke rumah  korban di Perumahan Ginting Satu,  Desa Kubang Jaya.  Dengan licik,  pelaku AG menakut-nakuti  korban  dengan mengatakan bahwa tubuhnya  kemasukan jin yang ingin berjumpa.

Pelaku AG mengancam korban akan  dibawa secara  ghaib atau mati  mendadak jika tidak melanjutkan  ritual yang diajukannya.
 
Terkejut dan takut, korban  menuruti  permintaan  Agustiawan untuk  melakukan ritual di dalam kamar.

Di sana pelaku AG berpura-pura  menjadi  makhluk ghaib  dan  mengatakan  bahwa korban harus  bersetubuh dengannya sebagai  bagian dari  ritual  agar menjadi  “ratu”.  Tragisnya, korban terpaksa  menuruti  keinginan  pelaku AG hingga  empat  kali  selama lima tahun.
 
Setelah melakukan penipuan seksual, pelaku AG kemudian meminta uang  kepada korban dengan alasan untuk  membeli  perlengkapan ritual. Korban  yang terkecoh terus memberikan  uang kepada pelaku AG hampir setiap  minggu  dengan total kerugian  mencapai Rp 159.000.000,-.

Pada Juni  2024, korban yang sudah  mengalami banyak hutang mulai  merasa curiga dan menanyakan  uang  yang telah diberikannya kepada  pelaku AG kemudian memberikan tas  yang  berisi uang mainan kepada  korban dan saat itulah  korban  sadar  bahwa ia telah ditipu.
 
Korban  kemudian  melaporkan  kejadian  ini ke Polsek Siak  Hulu.  Berbekal laporan  tersebut,  Polsek  Siak Hulu berhasil mengamankan pelaku  pada  Senin (25/11/2024)  di  rumahnya di Desa Kubang Jaya pelaku AG mengaku menipu korban  dan menggunakan uang tersebut  untuk keperluan pribadinya.
 
Saat  ini, pelaku AG  telah ditahan di  Polsek Siak Hulu untuk  diproses  lebih  lanjut. Kasus ini menunjukkan  betapa  liciknya modus penipuan  yang dilakukan pelaku AG dengan  menumpang rasa takut dan  kepercayaan  korban  terhadap hal-hal  gaib. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat