Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI, Hima Persis Riau Nilai Langkah yang Tidak Relevan
Selasa, 03 Desember 2024 - 16:20:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlontar saat ini dinilai Ketua PW HIMA Persis Riau, Zul Ihsan Ma’arif, langkah yang tidak relevan dalam memperkuat institusi penegakan hukum di Indonesia.  


Bahkan Ia dengan tegas menolak wacana atau usulan itu. Wacana dicuatkan sejumlah anggota DPR RI itu tambahnya dapat menimbulkan implikasi serius terhadap prinsip demokrasi dan independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum.

"Menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI justru berpotensi mengikis profesionalitas dan independensi Polri. Kita harus memahami bahwa Polri memiliki peran yang unik, berbeda dari institusi lainnya, dan perannya ini harus tetap otonom untuk menjaga keadilan dan stabilitas,” ujar Zul Ichsan melalui keterangannya diterima Selasa (3/12/2024).

Zul Ihsan menyoroti bahwa gagasan ini menunjukkan kurangnya pemahaman sebagian politisi mengenai fungsi kelembagaan negara. Menurutnya, Polri memiliki tugas pokok yang sangat berbeda dari Kemendagri maupun TNI.

“Kemendagri fokus pada administrasi pemerintahan, sedangkan TNI memiliki tugas menjaga pertahanan negara. Polri bertugas sebagai penegak hukum, pelindung masyarakat, dan pengayom yang independen. Menyatukan fungsi ini dalam satu atap hanya akan menciptakan tumpang tindih dan melemahkan efektivitas tugas masing-masing,” tambahnya.  

Zul Ihsan juga menekankan bahwa usulan seperti ini dapat membawa risiko politisasi yang lebih besar terhadap institusi Polri, yang semestinya netral dalam melaksanakan tugasnya.  

“Kita harus fokus pada penguatan tata kelola Polri melalui transparansi, akuntabilitas, dan pembenahan sumber daya manusia. Pengawasan eksternal juga perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga pengawas yang kredibel,” ungkap Zul Ihsan Ma'arif.  

Ia juga mendorong adanya peningkatan sinergi antara Polri dengan Kemendagri dan TNI tanpa harus mengubah posisi struktural.

Kolaborasi yang berbasis pada penghormatan terhadap fungsi masing-masing lembaga diyakini dapat menciptakan sistem keamanan dan ketertiban yang lebih baik.  

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal isu kebangsaan, Hima Persis Riau menilai usulan ini dapat menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

“Mari kita bangun Indonesia dengan solusi-solusi yang rasional dan berdasarkan kepentingan masyarakat luas, bukan dengan ide-ide yang justru menambah keruwetan birokrasi,” pungkas Zul Ihsan Ma'arif.  

HIMA Persis Riau mengajak semua pihak, termasuk para politisi, untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan gagasan yang berpotensi melemahkan pilar-pilar negara.

Institusi Polri menurutnya harus tetap independen demi menjamin penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik. Tutup ide yang melemahkan, mulai dengan penguatan dan solusi nyata. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat